Gaji 13 PNS 2023 Segera Cair? Simak Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi telah beredar bahwa ASN akan segera mendapatkan kabar gembira sebab gaji 13 PNS 2023 sudah bisa diperkirakan dari sekarang.

Waktu dalam pencairan masih tarik ulur tetapi gaji 13 PNS 2023 sudah bisa dilihat penampakannya maka terdapat kabar gembira bagi ASN tahun ini.

Mengenai hal tersebut tentunya sangat ditunggu tunggu bagi anda yang menjadi PNS.

Presiden Joko Widodo langsung menjelaskan gaji 13 PNS 2023 dengan jelas yang dimana bonus gaji 13 PNS 2023 akan segera datang untuk para ASN.

Yang menjadi pertanyaan penting, lalu kapan gaji 13 PNS 2023 segera cair? Tentunya hal ini sudah ditunggu tunggu bagi anda yang menjadi ASN.

Melihat ketetapan pemerintah maka jadwal pencairan gaji 13 serta THR mempunyai perbedaan waktu penyalurannya.

Pemberian untuk tunjangan THR tahun 2023 tentunya akan terlebih dahulu diterima oleh ASN daripada gaji 13 PNS.

Pencairan THR 2023 mengacu pada ketetapan Hari besar Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau akan diberikan paling cepat selama H-10 hari.

Sementara itu untuk jadwal pencairan gaji 13 PNS 2023 akan diprediksi cair saat masuk tahun ajaran baru pada bulan Juni 2023 mendatang.

Sesuia dengan instruksi RI 1 denagn acuannya bisa kita lihat dari kerangka ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiscal (KEM PPKF) tahun 2023.

Secara bersamaan dari DPR RI sudah merestui niatan tersebut erta terdapat persetujuan dari APBN 2023 sejumlah Rp 3.061,2 Triliun.

Belanja pegawai diset Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 ini. Jumlah ini dinyatakan naik sebanyak 3,3 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang kisaran Rp 249,1 triliun.

Mengenai gaji 13 PNS serta gaji THR maka PNS disebut akan memperoleh dana setara dengan satu gaji pokok yang mereka terima saat menjalani pekerjaan yang disesuaikan dengan golongan para pekerja.

Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dan menjaga daya beli ASN dengan mempertimbangkan kemampuan uang negara.

Pada tahun 2022 lalu, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan dalam pemberian THR dan gaji 13 untuk PNS .

Hal tersebut sudah termasuk ke dalam 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakan dalam menunjang perekonomian negara.

Halaman Selanjutnya
Maka terdapat penetapan bonus untuk PNS

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis