Kedua, prinsip selanjutnya yakni PKG harus bisa memenuhi adanya kriteria adil. Para guru yang memasuki proses seleksi harus memahami beragam prosedur untuk mengikuti PKG.
Ketiga, prinsip lainnya yakni prosesi penyelenggaraan akuntabel harus bisa dipertanggungjawabkan.
Keempat, prinsip selanjutnya yakni bersifat transparan. Sifat transparansi merupakan sifat yang jelas baik dari segi penyampaian informasi, pembiayaan maupun pengeluarannya.
Kelima, prinsip lainnya yakni sifat partisipatif. Prinsip ini mengharuskan seorang guru agar senantiasa memberikan kontribusi secara aktif di keseluruhan kegiatan. Misalnya kegiatan wawancara baik sebelum aktivitas pengamatan maupun sesudahnya.
Keenam, prinsip terukur. Prinsip mengharuskan PKG dapat terselengara secara kualitatif dan kuantitatif.
Ketujuh, prinsip komitmen. Prinsip ini mewajibkan para penilai PKG untuk segera melakukan adanya proses penyeimbangan sikap maupun karakter agar terwujud kelancaran berdasar prosedur yang sesuai.
Nah, demikian ulasan mengenai faktor dalam penentuan penilaian kinerja guru.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2