DPR Usulkan Tenaga Honorer Mengabdi 10 Tahun Diangkat PNS

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyanta juga memiliki anggapan bahwa gaji yang didapat honorer selama ini bukan penghasilan, akan tetapi hanya uang sangu sebesar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

Hal itu saja juga masih dimintakan iuran dari teman-teman yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Riyanta dan Komisi II DPR RI juga mendorong supaya tenaga honorer dapat terselesaikan, baik itu menjadi seorang pegawai ASN PPPK maupun PNS.

Pemerintah juga harus memberikan prioritasnya kepada tenaga honorer yang sudah memiliki masa kerja lama.

Sementara itu bagi tenaga honorer yang dapat dikatakan masih tergolong baru, bisa dilakukan pengangkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui proses seleksi yang objektif.

Tenaga honorer sebenarnya juga mempunyai harapan untuk menjadi seorang PNS tanpa tes, hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam RUU ASN sebagai pengganti UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Memang RUU ASN ini belum resmi disahkan, namun RUU ASN kini telah masuk kedalam daftar RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2023.

Jika pada nantinya RUU ASN telah resmi disahkan menjadi UU ASN, maka tenaga honorer yang telah memenuhi ketentuan akan diangkatn menjadi PNS secara langsung minimlal 6 bulan setelah disahkan dan maksimal 3 tahun.

Hal ini tentunya membuat harapan honorer untuk memiliki kepegawaian yang lebih pasti dan dapat membuat hidupnya lebih sejahtera menjadi bertambah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis