Cara Mudah Menyusun Perangkat Pembelajaran PAUD/TK

- Editor

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah- langkah Pengembangan Asesmen Diagnostik

Langkah- langkah Pengembangan Asesmen Diagnostik

Perangkat pembelajaran merupakan kumpulan alat bantu yang digunakan oleh guru agar kegiatan dan kinerja guru dalam pembelajaran lebih maksimal.

Perangkat yang digunakan dalam pembelajaran dapat berupa media, fasilitas, bahan ajar, panduan, dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan perangkat pembelajaran diharapkan dapat membantu segala aktivitas guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar bias lebih efisien dan efektif.

Perangkat pembelajaran dapat diartikan sebagai instrument atau perlengkapan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan manfaat atau fungsi sebagai pedoman guru dalam aktivitas pembelajaran.

Bebrapa perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru pada jenjang PAUD atau TK yaitu sebagai berikut :

  1. Program Tahunan (Prota), merupakan rencana yang dibuat guru untuk satu tahun pelajaran dengan menerapka kompetensi dasar dari setiap materi.
  2. Program Semesteran (Promes), penjabaran atau penguraian dari program tahunan dimana lebih spesifik dalam menerapkan tema setiap pertemuannya.
  3. Silabus, rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan lain sebagainya.
  4. Rencana Kerja Mingguan (RKM), penjabaran dari silabus yang berisi rencana pertemuan mingguan berupa langkah dan strategi pembelajaran.
  5. Rencana Kerja Harian (RKH), merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Untuk merancang perangkat pembelajaran dengan lebih mudah maka Anda dapat mengikuti pelatihan atau diklat yang dilaksanakan oleh e-Guru.id.

Anda dapat mengikuti Diklat Premium SiPendi 35JP dengan judul pelatihan “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi – eRaport” yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 22 – 25 Febriuari 2022 pada pukul 19.30 WIB.

tujuan diadakannya pelatihan atau diklat ini adalah untuk memudahkan Guru menggunakan SiPendi dalam melakukan penilaian, serta memberikan solusi atas kendala Akun Kepala Sekolah dalam melakukan input data.

Pada pelatihan kali ini, peserta akan mendapatkan fasilitas premium diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35 JP Bernama
  2. Materi dari Pengembang SiPendi
  3. Laporan Pengembangan Diri dan Presensi
  4. Akses Zoom Meeting
  5. Prioritas Terverifikasinya akun Sekolah
  6. Bonus Panduan Lengkap berupa Video Tutorial, E-Book Premium SiPendi
  7. Akun SiPendi (Aktif Selamanya / tanpa masa berlaku)
  8. Full support dari pengembang SiPendi dan Praktisi SiPendi

Anda dapat melakukan pendaftaran pelatihan ini dengan melakukan registrasi pembayaran sebesar Rp 74.000 saja.

Jangan sampai melewatkan kesempatan kali ini dan segera daftarkan diri Anda beserta rekan – rekan Anda.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki kendala dalam pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Anda dapat menghubungi Kontak dibawah ini :

088225471197 (Eka)

Dengan mengikuti pelatihan tersebut semoga Anda dapat memperoleh pengalaman dan ilmu untuk membuat atau menyusun perangkat pembelajaran Anda lebih mudah.

Tingkatkan Literasi Anda dengan Bergabung ke Grup WhatsApp https://linktr.ee/NaikPangkat.Com

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis