Webinar Gratis “Langkah Mudah Membuat PTK di Awal Tahun 2022”

- Editor

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTK merupakan singkatan dari Penelitian Tindakan Kelas, PTK adalah sebuah penelitian praktis yang bertujuan untuk memperbaiki pembelajaran di kelas.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) juga diartikan sebagai penelitian yang dilakukan di dalam kelas dengan menggunakan suatu tindakan tertentu untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga dapat memperoleh hasil atau capaian pembelajaran yang lebih baik.

Selain itu juga merupakan salah satu bentuk upaya guru atau praktisi pendidikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Sehingga tujuan dari PTK adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Menyusun PTK dapat dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses, praktik, dan hasil pembelajaran di kelas.

Anda dapat menyusun laporan PTK secara mudah dengan mengikuti pelatihan dibawah ini :

Pelatihan yang dapat anda ikuti kali ini adalah Webinar dengan judul “Langkah Mudah Membuat PTK di Awal Tahun 2022” ini akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan live streaming youtube pada tanggal 5 Februari 2022 pada pukul 19.00 WIB.

Dengan mengikuti webinar ini maka Anda akan mendapatkan berbagai macam fasilitas yang sangat menarik diantaranya berupa Contoh PTK, Contoh Makalah Best Practice, Sertifikat tanpa nama, Seminar Kit berupa File Materi, Undangan, dan Rekap Daftar Hadir.

Namun untuk dapat mengikuti webinar kali ini, Anda harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Bagikan info Diklat ini ke 3 Grup Pendidik.
  2. Gabung Channel Telegram Guru Juara : https://t.me/gurujuara.
  3. Subscribe Channel Youtube Guru Juara : https://www.youtube.com/c/GuruJuara.
  4. Screenshoot ke 3 syarat di atas untuk bukti, dan mengisi formulir pendaftaran : https://bit.ly/WebinarMudahPTK2022.

Untuk informasi lebih lanjut, maka Anda dapat menghubungi kontak dibawah ini :

Contact Personal Admin https:// http://wa.me/6282313591248

PTK juga dapat diartikan sebagai proses pengkajian masalah pembelajaran di dalam kelas melalui refleksi diri dalam upaya untuk memecahkan masalah dengan cara melakukan berbagai tindakan yang telah direncanakan dalam situasi nyata, serta menganalisis setiap pengaruh dari perlakuan.

Menyusun Penelitian Tindakan Kelas menjadi salah satu bentuk upaya guru atau praktisi pendidikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Sehingga tujuan dari PTK juga untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Tujuan utama dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah pembelajaran, menumbuhkan budaya akademik dan meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Sebelum melakukan PTK maka perlu adanya penyusunan proposal PTK. Agar Anda dapat menyusun proposal PTK dengan lebih mudah dan praktis maka Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang dapat Anda ikuti yaitu berjudul “Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)” yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 – 17 Februari 2022 melalui zoom meeting dan telegram.

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini yaitu berupa Materi Pelatihan, e-Sertifikat 32JP, Full Support dari Tim Instruktur, dan Laporan Pengembangan Diri.

Dalam pelatihan ini Anda akan memperoleh berbagai macam materi diantaranya adalah :

  1. Mengidentifikasi masalah dan membuat judul penelitian.
  2. Mencari referensi yang sesuai.
  3. Menyusun instrument penelitian.
  4. Membuat analisis.
  5. Menyusun laporan Penelitian Tindakan Kelas.
  6. Evaluasi.

Untuk dapat mengikuti pelatihan ini Anda dapat melakukan registrasi pembayaran sebesar Rp 97.000.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak dibawah ini :

088225471197 (Eka)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru