Breaking News!! Pengisian Instrumen Survei Lingkungan Belajar Diperpanjang!

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengisian Survei Lingkungan Belajar – BBPMP Jawa Tengah dalam unggahan Instagramnya mengumukan bahwa pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar diperpanjang hingga 28 September 2022. BBPMP Jawa Tengah menghimbau bagi seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang belum mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar untuk segera mengisi instrumen tersebut.

Dibukanya kembali Survei Lingkungan belajar ialah karena tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar yang dilaksanakan sebelumnya belum optimal.

Survei Lingkungan Belajar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan dimana kepaala sekolah atau guru bertugas.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar harus dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman kepala sekolah dan/atau guru selama satu tahun ajaran terakhir.

Dalam pengisian survei ini, kepala satuan pendidikan dan guru tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian survei akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Pengisian intsrumen Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan melalui link berikut: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id

Sebelum login melalui link tersebut, kepala satuan pendidikan dan guru perlu mengisi NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang mana merupakan kode pengenalan satuan pendidikan (sekolah) yang bersifat unik dan membedakan satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan lainnya. Kemudian mengisikan Token, NIK, serta tanggal lahir.

Cara Cek NPSN Melalui Laman referensi.data.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu “Data Master Pendidikan”
  3. Pilih jenjang pendidikan
  4. Tuliskan nama satuan pendidikan pada kolom pencarian
  5. Klik nama satuan pendidikan pada kotak hasil pencarian atau bisa juga pilih Provinsi pada tabel di bawah
  6. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, satuan pendidikan
  7. Kemudian akan ditampilkan data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga

Cara Cek NPSN Melalui Laman sekolah.data.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman sekolah.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, jenjang dan status
  3. Klik tombol “Cari Sekolah” atau bisa juga langsung tulis nama sekolah pada kolom pencarian kemudian klik tombol “Cari Sekolah”
  4. Klik nama satuan pendidikan yang diinginkan setelah muncul daftar satuan pendidikan hasil pencarian
  5. Kemudian akan ditampilkan data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga

Halaman Selanjutnya

Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis