BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Guru, Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah mengupayakan manfaat untuk guru non ASN. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang Edi Hasymi mengatakan saat ini terdapat 402 PTK non ASN di Padang yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Tak perlu khawatir, anggaran iuran akan diambil dari Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS pusat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2023.

“Hal ini merujuk pada SE Kemendikbudristek Nomor 21 Tahun 2023 tentang pendaftaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut tentu menjadi kabar baik bagi guru honorer atau non ASN di Indonesia, mengingat gaji yang saat ini mereka dapatkan tentu tidak dapat menanggung biaya kesehatan dan kecelakaan kerja yang bisa saja tiba-tiba mereka dapatkan saat sedang mengabdi.

Sebarkan informasi ini agar banyak PTK non ASN yang dapat merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kesejahteraan guru di Indonesia semakin diperhatikan lagi dan lagi oleh pemerintah.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 4,007 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis