Bersiap Bulan Agustus, Untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Jangan Lewatkan Ini!

- Editor

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru yang telah berkah mendapatkan tunjangan sertifikasi, bulan Agustus ini agar mempersiapkan diri untuk hal ini.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Sesuai dengan regulasi yang saat berlaku mengenai Petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi, kabupaten/kota.

Yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Bulan Agustus ini merupakan jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Sebagaimana kita ketahui bahwa tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru per triwulan atau 3 bulan sekali. Sehingga dalam setahun diberikan sebanyak 4 kali. Yaitu triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3 dan triwulan 4.

Puslatdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:

  • Sinkronisasi data 28/29 Februari untuk jadwal pencairan Triwulan 1 Bulan Maret
  • Sinkronisasi data 31 Mei untuk jadwal pencairan Triwulan 2  Bulan Juni
  • Sinkronisasi data 31 Agustus untuk jadwal pencairan Triwulan 3  Bulan September
  • Sinkronisasi data 31 Oktober untuk jadwal pencairan Triwulan 4 Bulan November.

Untuk proses penarikan data Anda agar nantinya bisa valid terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Info GTK Anda.

Apa saja hal tersebut? Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan agar info GTK bisa dinyatakan valid dan pencairan tunjangan bisa berjalan dengan lancar.

1. NUPTK tidak valid

Pastikan status NUPTK anda valid, dapat dicek melalui dapodik atau info GTK masing- masing guru.

2. Tugas tambahan belum valid

Hal ini banyak dialami oleh banyak guru. Biasanya tugas tambahan belum terbaca, namun apabila tugas tambahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi nanti statusnya akan valid.

3. Pangkat dan Golongan tidak terdeteksi

Pastikan pangkat dan golongan Anda telah terupdate apabila mungkin ada perubahan kenaikan pangkat atau golongan sesuai data di BKN.

Halaman selanjutnya,

4. Sisea belum masuk rombel…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 12,529 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis