Benarkah? Pengangkatan Honorer Tergantung Masa Kerja, Simak Penjelasannya

- Editor

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Tentunya pengangakatan honorer tanpa tes menjadi sebuah kabar gembira dan menguntungkan.  Akan tetapi hal tersebut juga memberlakukan syarat-syarat tertentu. Mari simak penjelasannya bersama-sama!

Berikut syarat yang harus dipenuhi honorer agar bisa menjadi ASN tanpa tes.

1. Diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

2. Bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik yaitu pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

3. Dipertimbangkan atas dasar masa kerja, gaji, ijazah terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

4. Tidak memasuki batas usia pensiun yang telah ditetapkan.

5. Seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan harus tetap dipenuhi oleh para tenaga honorer.

Syarat-syarat di atas sudah ditetapkan dan di ataur dalam RUU ASN Pasal 131 A. Bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak akan diangkat menjadi ASN tanpa tes, akan tetapi dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Nantikan informasi terbaru lainnya, terima kasih

(Nyl)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis