Cara Pengisian DRH Guru PPPK yang Lolos Tahap 1

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Integritas Guru PPPK

Integritas Guru PPPK

Penerimaan PPPK (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) saat ini sudah mengumumkan calon guru yang lolos tahap satu. Salah satu instruksi yang ditekankan untuk para calon guru PPPK ini adalah mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup). Proses pengisian DRH dilakukan untuk kebutuhan mendapatkan Nomor Induk PPPK. Rencananya pengisian DRH ini bisa dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022 mendatang.

Pengisian DRH harus sudah sesuai dengan perintah yang diminta. Peserta harus melengkapi beberapa dokumen kependudukan. Setiap dokumen perlu dicek lagi agar tidak ada kekeliruan yang menyebabkan kesulitan nantinya. Meskipun pengisian DRH ini masih beberapa hari lagi, ada baiknya anda sudah mempersiapkan dokumennya dari sekarang.

Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK

  1. Akses laman SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu setelah itu langsung login dengan NIK dan password yang sudah anda buat sebelumnya.
  2. Ketika anda sudah dinyatakan lolos langsung saja pilih jawaban “Ya” untuk melanjutkan ke proses pengisian DRH. 
  3. Isi data pribadi yang sesuai dengan data aslinya seperti KTP, KK, Ijazah, nomor telepom, dan lainnya. Khusus nomor telepon, disarankan nomornya harus yang tersambung ke WhatsApp agar lebih memudahkan untuk pemberitahuan informasi selanjutnya. Kolom yang bertanda bintang (*) itu berarti wajib untuk diisi. 
  4. Pengisian riwayat pendidikan formal dan non formal pun perlu diperhatikan secara seksama. Anda tidak bisa mengisi pendidikan formal yang lebih tinggi dari posisi yang dilamar. Misalnya jika pendidikan formal anda S1, tetapi anda melamar dengan formasi SMA, maka yang diisikan itu informasi pendidikan SMA bukan S1.
  5. Selanjutnya dalam pengisian riwayat pekerjaan jika tidak punya maka isi saja dengan daftar prestasi atau penghargaan yang pernah anda dapatkan. 
  6. Lalu pengisian riwayat keluarga semuanya anda isi dengan lengkap. Jika ada anggota keluarga yang sudah PNS maka cukup masukkan nama dan cari NIP-nya. Semua data sudah otomatis akan terisi secara langsung. 
  7. Wajib mengisi kolom riwayat pengalaman organisasi jika anda pernah mengikuti sebelumnya. 
  8. Pada bagian akhir ini anda masukkan dokumen pendukung seperti SKCK, surat kesehatan, surat bebas Napza, dan lainnya. 
  9. Setelah sudah terisi semua, anda langsung saja cetak DRH. Cetak DRH dilakukan dua kali, yaitu untuk perorangan dan kategori “CETAK DRH RIWAYAT”.
  10. Isi kolom yang bertanda bintang dengan tulisan kapital dan tinta hitam pada cetakan DRH riwayat tersebut. Jangan lupa untuk ditandatangani oleh anda. 
  11. Setelah selesai maka sekarang scan dan satukan dalam bentuk pdf tentang DRH perorangan dan DRH Riwayat dan unggah di bagian terakhir.
  12. Selain itu juga berikut data lainnya yang perlu discan dan diunggah dalam bentuk satu pdf dengan ukuran maksimal 1mb :
    • Surat pernyataan 
    • SKCK yang masih berlaku
    • Surat lamaran CASN
    • Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir (jika ada).
    • Bukti tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang yang resmi.
    • Ijazah dan juga transkip nilai.

Ketelitian saat mengisi DRH perlu diperhatikan oleh setiap calon PPPK tahun 2021 ini. hal tersebut pasti akan menyulitkan jika tidak diisi dengan benar dan data yang sesuai. Jika anda masih membutuhkan informasi lebih lanjut maka bisa langsung mengunjungi laman CASN untuk melihat cara pengisian daftar riwayat hidup PPPK.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis