ASN yang Pindah Ke Ibu Kota Nusantara, BKN Mulai Asesmen September 2022

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara menjadi kebijakan pemerintahan Indonesia dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara tersebut dipilih dan ditentukan melalui asesmen yang dilakukan oleh BKN pada September 2022 nanti.

ASN yang pindah nantinya akan bahu membahu membangun peradaban pusat baru di Ibu Kota Nusantara dari berbagai elemen instansi dan golongan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan melakukan mekanisme pelaksanaan asesmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pelaksanaan asesmen ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara merupakan mandat Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan asesmen klaster pertama akan dilakukan pada tahun ini hingga 2023.

Badan Kepegawaian Negara mulai melakukan pemetaan potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat.

Yakni ASN Kementerian dan lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Senin (1/8/2022), untuk merealisasikan tugas pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara.

Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang meyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju Ibu Kota Nusantara.

Berikut merupakan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju Ibu Kota Nusantara.

Tahapan Asesmen ASN yang Pindah Menuju IKN

Tahapan Pertama

Badan Kepegawaian Negara menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang digunakan untuk memetakan komptensi dan potensi ASN.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada Ibu Kota Nusantara yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Kebutuhan yang diperlukan adalah kompetensi manajerial dan sosio kultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal.

Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan Si-ASN.

Tahapan Kedua

Badan Kepegawaian Negara juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022.

Sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.

Target terdekat adalah Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap awal, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi akan menyasar 60 ribu ASN, meliputi 20 ASN pada tahun ini dan 40 ribu ASN pada 2023 mendatang.

“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian PANRB,” tulis BKN.

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut teman-teman ASN…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis