Panduan SiPendi & E-Raport Sebagai Media Penilaian Perkembangan Anak PAUD

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian perkembangan anak merupakan suatu proses sistematis secara berkala untuk mengumpulkan data, melakukan analisis, melakukan pendokumentasian dan mengambil keputusan serta membuat laporan mengenai perkembangan anak.

Penilaian ini harus didukung dengan bukti tertentu sebelum membuat keputusan dan menentukan aktivitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Penilaian tidak hanya dilakukan untuk membuat laporan kepada orang tua, namun dengan penilaian maka dapat mengetahui minat anak, tingkat kemampuan anak, dan berbagai gambaran mengenai perkembangan anak.

Maka dari itu, guru perlu untuk memahami karakter anak atau peserta didiknya selama aktivitas pembelajaran dan apa yang dibutuhkan oleh anak untuk dapat mengoptimalkan perkembangannya serta memberikan program pembelajaran yang sesuai.

Berbagai macam aspek yang perlu dilakukan penilaian perkembangan anak oleh Guru diantaranya yaitu nilai agama dan moral, perkembangan fisik dan motorik (motorik halus dan kasar, serta kesehatan fisik), perkembangan kognitif, sosial emosional, dan seni.

Salah satu cara untuk dapat melakukan penilaian perkembangan anak dengan mudah dan praktis maka Guru dapat memanfaatkan media SiPendi sebagai salah satu media penilaian digital yang dapat mempercepat dan memudahkan proses penilaian.

Dengan menggunakan SiPendi maka Guru dapat memberikan laporan penilaian perkembangan anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan berupa e-Raport kepada orang tua anak atau siswa.

Aplikasi e-Rapor sudah terintegrasi dengan SiPendi, yaitu system penilaian peserta didik untuk usia dini, sehingga dalam membuat rapor menjadi lebih mudah dan praktis.

Anda dapat menggunakan e-Rapor apabila sekolah Anda sudah terdaftar pada SiPendi. Setelah sekolah Anda terdaftar pada SiPendi dan E-Rapor, guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan pengisian rapor dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan hadirnya e-Rapor maka pengisian dan pembuatan rapor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, karena nilai sudah diinpitkan pada SiPendi sehingga guru langsung dapat mengisi narasi sesuai dengan rekap nilai yang diperoleh dari system penilaian SiPendi.

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan dalam menggunakan e-Rapor adalah melakukan login ke e-Rapor apabila sudah mendaftar di SiPendi.

Berikut ini terdapat beberapa cara yang mudah untuk melakukan registrasi pada e-Rapor yaitu sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir registrasi.
  2. Melakukan konfirmasi Email dengan cara klik tautan pada kotak masuk Email yang didaftarkan.
  3. Verifikasi Admin SiPendi akan meverifikasi data Anda.
  4. Setelah terverifikasi, login menggunakan akses yang dikirimkan ke Email.

Untuk memudahkan Guru dalam menggunakan SiPendi, Guru Juara  menawarkan E-Course Premium Exclusive PAUD dengan tujuan sebagai berikut :

  1. Membantu kesulitan bagi pengguna SiPendi.
  2. Memudahkan pengguna SiPendi dalam melakukan penilaian.
  3. Memberikan solusi kendala akun Kepala Sekolah dalam input data.
  4. Membimbing pengguna SiPendi – eRaport.
  5. Membimbing orang tua agar dapat mengakses e-Raport anaknya.

Banyak sekali keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki E-Course ini, keuntungan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Termasuk Diklat SiPendi 35JP
  2. Grup Bimbingan dan Konsultasi
  3. Free E-Book Panduan Sipendi (Guru)
  4. Free E-Book Panduan Sipendi (Kepala Sekolah)
  5. Free Kumpulan Video Tutorial Penggunaan Sipendi Kepala Sekolah
  6. Free Panduan Pembuatan E-Raport (Akun KepSek)
  7. Free Panduan E-Raport (Akun Guru)
  8. Video Tutorial Mudah Membuat TTD Transparan
  9. E-Book Panduan Registrasi Akun Sipendi
  10. Panduan Akses E-Raport Untuk Orang Tua Siswa

Untuk mendapatkan E-Course tersebut, Anda hanya perlu memberikan investasi sebesar Rp 297.000, namun pada kesempatan kali ini Anda dapat memperoleh Diskon sebesar 60%. Diskon berlaku sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 Pukul 23:59 WIB.

Sehingga bagi Anda yang berkesempatan mendapatkan Diskon 60% hanya perlu melakukan investasi sebesar Rp 118.000 saja dan KUOTA TERBATAS.

Bagi Anda yang berminat untuk mendapatkan E-Course tersebut, maka dapat segera melakukan pemesanan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki pertanyaan seputar pemesanan atau produk E-Course, maka Anda dapat menghubungi Admin https://wa.me/6282132961814

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru