Tips Mudah Melakukan Penilaian pada Jenjang PAUD/TK

- Editor

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiPendi adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan guru PAUD atau TK untuk melakukan proses penilaian harian bagi peserta didiknya.

SiPendi merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang dicetuskan oleh PP PAUD Dimkas Jawa Tengah.

SiPendi memiliki berbagai macam fitur penilaian harian yang dapat digunakan berdasarkan Kompetensi Dasar, dan selain itu input harian peserta didik menjadi lebih mudah. Tersedia juga fitur untuk mencatat perkembangan Emosi dan Jasmani Peserta Didik.

Berikut beberapa fitur utama yang hadir untuk memudahkan guru dalam SiPendi yaitu berupa :

  1. Penilaian Harian, digunakan untuk menilai peserta didik berdasarkan kompetensi dasar.
  2. Catatan Perkembangan, untuk menilai emosi, jasmani dan kesehatan peserta didik per bulan.
  3. Laporan Grafis & Cetak, untuk membuat laporan penilaian dan perkembangan peserta didik dalam bentuk grafik atau cetak.

Anda dapat melakukan registrasi SiPendi dengan mudah, 4 cara mudah registrasi SiPendi yaitu berupa :

  1. Mengisi formulir registrasi yang tersedia pada SiPendi.
  2. Melakukan konfirmasi email dengan cara klik tautan pada kotak masuk email yang telah Anda daftarkan.
  3. Verifikasi admin, dimana admin SiPendi akan memverifikasi data Anda.
  4. Login, setelah terverifikasi, Anda dapat login atau masuk pada akun SiPendi menggunakan akses yang dikirimkan ke email Anda.

Setelah sekolah Anda terdaftar di SiPendi, maka guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan penilaian harian, bulanan, dan semesteran dengan lebih mudah dan cepat.

Tugas Guru dengan menggunakan akun Guru pada akun SiPendi yaitu sebagai berikut :

  1. Melakukan setting indikator penilaian.
  2. Mengisi penilaian harian per individu (Checklist, Anekdot, Hasil Karya)
  3. Melakukan input foto dan narasi apabila diperlukan.
  4. Melakukan penilaian catatan perkembangan jasmani dan kesehatan peserta didik.
  5. Melakukan laporan harian, mingguan, dan bulanan.

Langkah – Langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk melakukan penilaian menggunakan SiPendi yaitu sebagai berikut :

  1. Melakukan pengisian data dengan memilih menu “Pengaturan” untuk mengisi profil sekolah.
  2. Pilih fitur “Master Data” untuk menambahkan data kelompok, data peserta didik, dan data kompetensi dasar.
  3. Memilih fitur “Catatan Perkembangan” untuk menilai perkembangan emosi, jasmani dan kesehatan.
  4. Melakukan penilaian harian dengan memilih fitur “Penilaian Harian” dan menginput nama – nama peserta didik.
  5. Langkah terakhir adalah cetak laporan dengan memilih fitur “Cetak Laporan”, laporan dapat langsung dicetak sesuai dengan data yang telah di input.

Disamping melakukan penilaian pembelajaran atau penilaian terhadap perilaku peserta didik, Guru juga perlu menyusun perangkat pembelajaran untuk membantu Guru dalam proses pembelajaran yang lebih mudah.

Untuk menyusun perangkat pembelajaran yang baik maka Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Anda dapat mengikuti Diklat Premium SiPendi 35JP dengan judul pelatihan “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi – eRaport” yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 22 – 25 Febriuari 2022 pada pukul 19.30 WIB.

Pada pelatihan kali ini, peserta akan mendapatkan fasilitas premium diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35 JP Bernama
  2. Materi dari Pengembang SiPendi
  3. Laporan Pengembangan Diri dan Presensi
  4. Akses Zoom Meeting
  5. Prioritas Terverifikasinya akun Sekolah
  6. Bonus Panduan Lengkap berupa Video Tutorial, E-Book Premium SiPendi
  7. Akun SiPendi (Aktif Selamanya / tanpa masa berlaku)
  8. Full support dari pengembang SiPendi dan Praktisi SiPendi

Anda dapat melakukan pendaftaran pelatihan ini dengan melakukan registrasi pembayaran sebesar Rp 99.000 saja.

Kabar baiknya adalah bagi Anda akan diberikan harga khusus sebesar Rp 59.000 apabila melakukan pendaftaran pada hari ini sampai dengan 4 Februari 2022.

Jangan sampai melewatkan kesempatan kali ini dan segera daftarkan diri Anda beserta rekan – rekan Anda.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki kendala dalam pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Anda dapat menghubungi Kontak dibawah ini :

082132961814 (Andika)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru