Panduan SiPendi & E-Raport Sebagai Media Penilaian Perkembangan Anak PAUD

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian perkembangan anak merupakan suatu proses sistematis secara berkala untuk mengumpulkan data, melakukan analisis, melakukan pendokumentasian dan mengambil keputusan serta membuat laporan mengenai perkembangan anak.

Penilaian ini harus didukung dengan bukti tertentu sebelum membuat keputusan dan menentukan aktivitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Penilaian tidak hanya dilakukan untuk membuat laporan kepada orang tua, namun dengan penilaian maka dapat mengetahui minat anak, tingkat kemampuan anak, dan berbagai gambaran mengenai perkembangan anak.

Maka dari itu, guru perlu untuk memahami karakter anak atau peserta didiknya selama aktivitas pembelajaran dan apa yang dibutuhkan oleh anak untuk dapat mengoptimalkan perkembangannya serta memberikan program pembelajaran yang sesuai.

Berbagai macam aspek yang perlu dilakukan penilaian perkembangan anak oleh Guru diantaranya yaitu nilai agama dan moral, perkembangan fisik dan motorik (motorik halus dan kasar, serta kesehatan fisik), perkembangan kognitif, sosial emosional, dan seni.

Salah satu cara untuk dapat melakukan penilaian perkembangan anak dengan mudah dan praktis maka Guru dapat memanfaatkan media SiPendi sebagai salah satu media penilaian digital yang dapat mempercepat dan memudahkan proses penilaian.

Dengan menggunakan SiPendi maka Guru dapat memberikan laporan penilaian perkembangan anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan berupa e-Raport kepada orang tua anak atau siswa.

Aplikasi e-Rapor sudah terintegrasi dengan SiPendi, yaitu system penilaian peserta didik untuk usia dini, sehingga dalam membuat rapor menjadi lebih mudah dan praktis.

Anda dapat menggunakan e-Rapor apabila sekolah Anda sudah terdaftar pada SiPendi. Setelah sekolah Anda terdaftar pada SiPendi dan E-Rapor, guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan pengisian rapor dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan hadirnya e-Rapor maka pengisian dan pembuatan rapor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, karena nilai sudah diinpitkan pada SiPendi sehingga guru langsung dapat mengisi narasi sesuai dengan rekap nilai yang diperoleh dari system penilaian SiPendi.

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan dalam menggunakan e-Rapor adalah melakukan login ke e-Rapor apabila sudah mendaftar di SiPendi.

Berikut ini terdapat beberapa cara yang mudah untuk melakukan registrasi pada e-Rapor yaitu sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir registrasi.
  2. Melakukan konfirmasi Email dengan cara klik tautan pada kotak masuk Email yang didaftarkan.
  3. Verifikasi Admin SiPendi akan meverifikasi data Anda.
  4. Setelah terverifikasi, login menggunakan akses yang dikirimkan ke Email.

Untuk memudahkan Guru dalam menggunakan SiPendi, Guru Juara  menawarkan E-Course Premium Exclusive PAUD dengan tujuan sebagai berikut :

  1. Membantu kesulitan bagi pengguna SiPendi.
  2. Memudahkan pengguna SiPendi dalam melakukan penilaian.
  3. Memberikan solusi kendala akun Kepala Sekolah dalam input data.
  4. Membimbing pengguna SiPendi – eRaport.
  5. Membimbing orang tua agar dapat mengakses e-Raport anaknya.

Banyak sekali keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki E-Course ini, keuntungan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Termasuk Diklat SiPendi 35JP
  2. Grup Bimbingan dan Konsultasi
  3. Free E-Book Panduan Sipendi (Guru)
  4. Free E-Book Panduan Sipendi (Kepala Sekolah)
  5. Free Kumpulan Video Tutorial Penggunaan Sipendi Kepala Sekolah
  6. Free Panduan Pembuatan E-Raport (Akun KepSek)
  7. Free Panduan E-Raport (Akun Guru)
  8. Video Tutorial Mudah Membuat TTD Transparan
  9. E-Book Panduan Registrasi Akun Sipendi
  10. Panduan Akses E-Raport Untuk Orang Tua Siswa

Untuk mendapatkan E-Course tersebut, Anda hanya perlu memberikan investasi sebesar Rp 297.000, namun pada kesempatan kali ini Anda dapat memperoleh Diskon sebesar 60%. Diskon berlaku sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 Pukul 23:59 WIB.

Sehingga bagi Anda yang berkesempatan mendapatkan Diskon 60% hanya perlu melakukan investasi sebesar Rp 118.000 saja dan KUOTA TERBATAS.

Bagi Anda yang berminat untuk mendapatkan E-Course tersebut, maka dapat segera melakukan pemesanan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki pertanyaan seputar pemesanan atau produk E-Course, maka Anda dapat menghubungi Admin https://wa.me/6282132961814

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru