Model Kurikulum Prototipe yang Digunakan untuk Sekolah SD

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe yang digunakan untuk sekolah SD memiliki karakter yang unik. Hal ini perlu diketahui karena rencananya kurikulum tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2022 yang akan segera datang di beberapa sekolah terpilih. 

Dunia pendidikan di masa pandemi ini memang seringkali menjadi bahan perbincangan di tengah suasana yang tidak baik-baik saja. Akan tetapi masa pandemi bukanlah sebuah penghalang untuk terus mendapatkan pendidikan seutuhnya sehingga dari pemerintah sampai pihak manapun berusaha untuk tetap mempertahankan pendidikan walaupun dengan sistem yang berbeda.

Hal ini memang pada dasarnya pendidikan adalah tonggak masa depan generasi sekaligus hak yang harus didapatkan. Maka dari itu pemerintah telah mengupayakan berbagai hal seperti belajar daring/online, hybrid learning, PTM, dan masih banyak lagi dengan harapan dapat mempertahankan tatanan pendidikan merata di Indonesia.

Akan tetapi ada hal menarik ternyata di tahun 2022 yang akan menerbitkan kurikulum berbasis prototipe di semua jenjang sebagai bentuk adaptasi kondisi pandemi. Kurikulum prototipe adalah suatu sistem pendidikan di mana nantinya sekolah akan mendapat kebebasan untuk mengatur model belajar  mengajar. Hal ini juga berlaku semua jenjang dari kurikulum prototipe digunakan untuk sekolah SD hingga jenjang SMA.

Untuk setiap jenjang sekolah akan mendapati kurikulum prototipe dalam kemasan yang berbeda-beda. Bagi Anda yang penasaran, berikut bentuk kurikulum prototipe yang ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD).

Penggabungan IPA dan IPS

Untuk tahun kebelakang dari jenjang Sekolah Dasar biasanya menggunakan sistem mata pelajaran umum seperti biasanya. Akan tetapi ketika kurikulum prototipe digunakan untuk sekolah SD telah diterapkan, maka untuk mempermudah daya tangkap pelajar sehingga ada sedikit perubahan mengenai mata pelajaran IPA dan IPS.

Untuk mata pelajaran IPA dan IPS akan dikemas menjadi satu bagian sehingga berganti nama menjadi (IPAS). Hal ini sebenarnya memiliki alasan agar murid-murid dapat langsung memahami mengenai pembelajaran lingkungan sosial dan alam.

Ada Beberapa Mata Pelajaran Pilihan

Memang pada dasarnya untuk kurikulum yang akan meluncur tahun 2022 sangatlah berbeda dan unik. Akan tetapi sebenarnya hal ini juga dapat dibilang efektif dan simpel. Setiap jenjang sekolah pastinya akan memiliki kesempatan memberikan bentuk pengajaran yang mudah dipahami. Begitu juga untuk kurikulum prototipe digunakan untuk sekolah SD akan ada beberapa perbedaan mengenai pilihan mata pelajaran.

Pada umumnya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPAS, Matematika, dan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran pilihan. Hal ini sesuai dengan peminat pelajar terkait mata pelajaran yang disukai. Adapun cara ini juga sebenarnya dapat membantu pengajar untuk lebih mudah memberikan materi sesuai dengan peminat masing-masing.

Pembelajaran dengan Basis Projek

Setiap jenjang sekolah yang menggunakan kurikulum prototipe biasanya akan menghadirkan kegiatan belajar berbasis projek. Akan tetapi setiap tingkatan sekolah pasti memiliki jumlah yang berbeda-beda.  Tujuan kurikulum prototipe digunakan untuk sekolah SD tidak lain adalah sebagai penguatan profil pelajar Pancasila yang minimal diberikan 2x dalam satu tahun ajaran.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru