Guru Non Sertifikasi Masa Kerja Paling Lama Menjadi Prioritas PPG Dalam Jabatan

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi untuk guru non sertifikasi dengan masa kerja paling lama. Hal tersebut adalah mengenai prioritas dalam PPG Dalam Jabatan. Guru non sertifikasi masa kerja paling lama menjadi prioritas ppg dalam jabatan.

Para guru non sertifikasi sedang menyiapkan diri untuk mendaftar dalam Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) 2023. Oleh karena itu, para guru perlu mempersiapkan diri dengan cara mencari berbagai informasi yang valid mengenai PPG Dalam Jabatan.

Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertujuan membantu para guru yang bekerja di jabatan untuk mendapatkan status sertifikasi. Para guru yang lulus dalam program tersebut akan diberi sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan terkait profesi mereka.

Karena jumlah guru yang belum sertifikasi cukup banyak, Kemdikbud harus melakukan seleksi bagi para guru yang ingin mengikuti Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan). Hal ini didasari oleh kuota mahasiswa yang disediakan juga terbatas.

Oleh karena itu, perlu ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat menjadi prioritas dalam mengikuti Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) agar program ini dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

Saat ini, program PPG Dalam Jabatan masih diatur oleh Peraturan Mendikbud (Permendikbud) nomor 54 tahun 2022 yang menjelaskan tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Menurut Peraturan Mendikbud (Permendikbud) nomor 54 tahun 2022, program PPG Dalam Jabatan dapat diikuti oleh guru dalam jabatan. Guru dalam jabatan didefinisikan sebagai guru yang telah melakukan pengajaran di sebuah satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.

Untuk bisa menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan, para guru dalam jabatan harus melewati serangkaian seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Menurut Pasal 14 Permendikbud nomor 54 tahun 2022, penerimaan mahasiswa PPG Dalam Jabatan didasarkan pada empat kriteria tertentu. Empat kriteria ini menjadi prioritas bagi guru untuk melalui seleksi dan diterima sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 4,952 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru