DPR Usulkan Tenaga Honorer Mengabdi 10 Tahun Diangkat PNS

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status tenaga honorer saat ini sedang dipertaruhkan ketika pemerintah memberikan tiga tawaran untuk opsi penyelesaian, yang masing-masing mempunyai resiko tersendiri bagi honorer ataupun pemerintah.

Kabar ini diperburuk dengan adanya Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018, yang memberikan isyarat bahwa pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Selanjutnya di dalam surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.

Surat itu membahas mengenai regulasi penghapusan tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintahan dan rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 28 November 2023.

Hal itu pastinya menjadi kabar buruk untuk para honorer yang belum dapat menjadi ASN, baik itu sebagai PPPK maupun PNS. Apalagi terdapa banyak honorer yang sudah mengabdi 10 tahun lebih.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB juga telah menyampaikan tiga opsi penyelesaian honorer yaitu diangkat menjad ASN PPPK atau PNS semua, dihapuskan semua, atau diangkat sesuai dengan prioritas.

Namun sampai saat ini belum ditentukan mengenai opsi mana yang akan diambil oleh pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer di Indonesia, karena perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi supaya dapat mengambil opsi terbaik.

Riyanta selaku anggota Komisi II DPR RI memiliki harapan tentang nasib honorer bahwasannya pemerintah dapat mengambil tindakan untuk honorer yang telah bekerja sekian lama.

Selanjutnya dia mengatakan perlu untuk dicarikan solusi bagi para honorer terutama untuk honorer yang mengabdi pada pelayanan dasar misalnya tenaga pendidikan dan Kesehatan.

Dia juga meminta pemerintah untuk melakukan pengangkatan honorer tenaga Kesehatan dan tenaga pendidikan yang telah melakukan pengabdian lebih dari 10 tahun menjadi seorang PNS tanpa melalui tes.

Hal itu seperti yang ia ungkapkan di kanal youtube resmi DPR RI, Riyanta berpandangan semua honorer diangkat begitu saja terkhusus untuk para honorer yang sudah lama mengabdi seperti honorer di pendidikan dan Kesehatan.

Menurutnya tidak sedikit honorer yang mengabdi lebih dari 30 tahun lamanya, dan banyak yang mengabdi lebih dari 10 tahun.

Dia menambahkan pengangkatan secara langsung itu lebih baik, karena mengingat kembali jasa yang telah diberikan honorer tersebut.

Tak sedikit honorer yang mengabdi lebih dari 30 tahun mendapatkan penghasilan masih rendah dan dapat dikatakan belum bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

Halaman Selanjutnya

Riyanta juga memiliki anggapan bahwa gaji yang didapat honorer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis