DPR Usulkan Tenaga Honorer Mengabdi 10 Tahun Diangkat PNS

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyanta juga memiliki anggapan bahwa gaji yang didapat honorer selama ini bukan penghasilan, akan tetapi hanya uang sangu sebesar Rp200.000 sampai dengan Rp300.000.

Hal itu saja juga masih dimintakan iuran dari teman-teman yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Riyanta dan Komisi II DPR RI juga mendorong supaya tenaga honorer dapat terselesaikan, baik itu menjadi seorang pegawai ASN PPPK maupun PNS.

Pemerintah juga harus memberikan prioritasnya kepada tenaga honorer yang sudah memiliki masa kerja lama.

Sementara itu bagi tenaga honorer yang dapat dikatakan masih tergolong baru, bisa dilakukan pengangkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui proses seleksi yang objektif.

Tenaga honorer sebenarnya juga mempunyai harapan untuk menjadi seorang PNS tanpa tes, hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam RUU ASN sebagai pengganti UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Memang RUU ASN ini belum resmi disahkan, namun RUU ASN kini telah masuk kedalam daftar RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2023.

Jika pada nantinya RUU ASN telah resmi disahkan menjadi UU ASN, maka tenaga honorer yang telah memenuhi ketentuan akan diangkatn menjadi PNS secara langsung minimlal 6 bulan setelah disahkan dan maksimal 3 tahun.

Hal ini tentunya membuat harapan honorer untuk memiliki kepegawaian yang lebih pasti dan dapat membuat hidupnya lebih sejahtera menjadi bertambah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru