Gaji PPPK 2022 Paling Tinggi Lebihi PNS?

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK 2022 – Sama halnya seperti seorang PNS, PPPK 2022 juga bisa mendapatkan gaji pokok seperti halnya PNS sesuai golongan dan masa kerja 0-32 tahun. Namun berapa besaran gaji PPPK 2022 apakah lebih besar dari PNS?

Selain mendapatkan gaji, seorang PPPK 2022 juga bisa mendapatkan tunjangan seperti halnya seorang PNS kecuali seorang pensiunan. Jika seorang pensiunan PNS tetap mendapatkan gaji, untuk seorang pensiunan PPPK tidak mendapatkan gaji.

Tunjangan yang akan di dapatkan oleh seorang PPPK nantinya akan dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

PPPK sendiri akan bekerja sesuai dengan masa kontraknya, dan yang paling singkat selama 1 tahun akan tetapi masih dapat dilakukakn perpanjangan sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.

Besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK 2022 ini sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 tahun 2020. Seorang honorer yang secara resmi telah dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK dapat dipastikan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan penjelasan di bawah ini.

Namun sampai saat ini masih memasuki tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru honorer, tenaga teknis dan juga tenaga Kesehatan non ASN.

Sejak tanggal 31 Oktober lalu pemerintah telah melaksanakan tahap seleksi penerimaan calon PPPK guru dan juga tenaga Kesehatan. Adapun anggaran untuk APBN 2023 yang telah dialokasikan pemerinntah yaitu sebesar 25,74 triliun yang digunakan untuk penyelenggaraan seleksi PPPK.

Saat ini memasuki tahap seleksi untuk masa sanggah yang berlangsung dari tanggal 18-20 November 2022, dan tahap jawab sanggah yang akan berlangsung mulai tanggal 21-24 November 2022.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98 tahun 2020, dijelaska daftar mengenai tunjangan dan gaji yang akan didapatkan oleh seorang PPPK 2022, yaitu sebagai berikut:

  • PPPK dengan golongan I, masa kerja selama 0 sampai dengan 26 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.794.900 – Rp2.686.200
  • PPPK dengan golongan II, masa kerja selama 3 sampai dengan 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.960.200 – Rp2.843.900
  • PPPK dengan golongan III, masa kerja selama 3 sampai dengan 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.043.200 – Rp2.964.200
  • PPPK dengan golongan IV, masa kerja selama 3 sampai dengan 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.129.500 – Rp2.089.600
  • PPPK dengan golongan V, masa kerja selama 0 sampai dengan 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.325.600 – Rp3.879.700

Halaman Selanjutnya

PPPK dengan golongan VI

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru