Gaji PPPK 2022 Paling Tinggi Lebihi PNS?

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • PPPK dengan golongan VI, masa kerja selama 3 sampai dengan 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.539.700 – Rp4.043.800
  • PPPK dengan golongan VII, masa kerja selama 3 sampai dengan 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.647.200 – Rp4.214.900
  • PPPK dengan golongan VIII, masa kerja selama 3 sampai dengan 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.759.100 – Rp4.393.100
  • PPPK dengan golongan IX, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 – Rp4.872.00
  • PPPK dengan golongan X, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.091.900 – Rp5.078.00
  • PPPK dengan golongan XI, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.222.700 – Rp5.292.800
  • PPPK dengan golongan XII, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.359.000 – Rp5.516.800
  • PPPK dengan golongan XIII, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.501.100 – Rp5.750.100
  • PPPK dengan golongan XIV, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.649.200 – Rp5.999.300
  • PPPK dengan golongan XV, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.803.500 – Rp6.246.900
  • PPPK dengan golongan XVI, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.964.500 – Rp6.511.100
  • PPPK dengan golongan XVII, masa kerja selama 0 sampai dengan 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp4.123.200 – Rp6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK 2022 juga akan mendapatkan tunjangan, berikut tunjangan yang akan diberikan untuk PPPK:

  1. Tunjangan pangan
  2. Tunjangan jabatan fungsional
  3. Tunjangan keluarga
  4. Tunjangan struktural
  5. Tunjangan lainnya

Jika melihat table daftar besaran gaji seorang PNS, gaji pokok tertinggi dengan golongan tertinggi yang akan didapatkan yaitu sebesar Rp5.901.200

Sementara itu untuk gaji pokok PPPK dengan golongan dan masa kerja yang tertinggi akan mendapatkan sebesar Rp6.786.500

Pemberian tunjangan dan gaji untuk seorang PPPK yang bekerja ternyata di bagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

  1. Untuk seorang PPPK yang bekerja di instansi Daerah, tunjangan dan gajinya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  2. Untuk seorang PPPK yang bekerja di instansi Pusat, tunjangan dan gajinya akan dibebanka pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman Selanjutnya

Jadwal PPPK 2022

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru