Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP yang perlu diperhatikan oleh Guru

- Editor

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan kegiatan perencanaan kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP yang berasal dari silabus, agar mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan tentang prosedur dan pengorganisasian pembelajaran dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) wajib dibuat oleh guru sebagai bagian dari perangkat mengajar, dan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah dibuat.

Dalam pembuatan RPP guru haru memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP. Dalam hal ini terdapat prinsip umum dan prinsip khusus.

Prinsip Umum Penyusunan RPP

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut.

1. Mempertimbangkan perbedaan individual siswa, seperti kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan siswa.

2. Memperhatikan partisipasi aktif siswa. Dalam menyusun RPP, guru perlu memperhatikan bagaimana partisipasi aktif siswa.

Apakah keaktifan siswa dalam pembelajaran di satu kelas sangat kurang atau cenderung pasif? Jika demikian, guru perlu memperhatikan bagaimana strategi pembelajaran yang meningkatkan keaktifan siswa dan kemandirian siswa.

3. Penyusunan RPP pada langka-langkah pembelajaran harus berpusat pada siswa. Supaya mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.

4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. Penyusunan RPP perlu memasukan budaya literasi, terlebih adanya program Asesmen Kompetensi Umum (AKM) yang menjadi salah satu bagian dari Asesmen Nasional.

5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut, memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi. Dalam hal ini, penyusunan RPP memuat bagaimana asesmen atau penilaian terhadap hasil belajar siswa.

6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar. Maksudnya adalah penyusunan RPP harus sinkron dari satu bagian ke bagian lainnya dan saling berkaitan.

7. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. Penyusunan RPP jenis ini biasanya ditemui dalam jenjang PAUD dan SD, yang menggunakan pendekatan tematik. Jika guru akan menggunakan tematik, guru harus dapat mengaitkan dan memadukan isi dari mata pelajaran lain dengan lainnya.

8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Dalam penyusunan RPP memuat penggunaan teknologi, sederhananya seperti menampilkan video dari Youtube, PPT, penggunaan Zoom lainnya.

Prinsip Khusus

Prinsip Khusus ini berdasarkan pertimbangan penyederhanaan RPP sesuai SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019

Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus memiliki dan memerhatikan Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP yang utamanya, yaitu: efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Pertama, penyusunan RPP harus efisien. Ini berarti penulisan RPP harus dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan waktu dan tenaga.
Kedua, penyususan RPP harus efektif. Maksudnya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Ketiga, penyusunan RPP harus berorientasi pada peserta didik, yang berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar pesertadidik di kelas, sehingga nantinya dapat meningkatkan minat belajar peserta didik.

Pelajari ice breaking lebih lanjut, silahkan mengikuti Pelatihan Ice Breaking Seru, No Boring Dan Anti Garing Agar Pembelajaran Menjadi Menarik Dan Menyenangkan. Yang diselenggarakan oleh e-guru.id. DAFTAR SEKARANG!

More Info:
https://wa.me/6285161610200

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 6,296 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru