Kurikulum Merdeka dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, bimbingan konseling memiliki peranan penting. Implementasi Kurikulum merdeka dalam bimbingan konseling adalah untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengatualisasikan potensi dirinya dalam hal untuk mencapai perkembangan secara optimal.

Hal tersebut dikarenakan Sebab dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 telah dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar merupakan upaya sistematis, logis, objektif, serta berkelanjutan dan terprogram yang dilaksanakan oleh konselor.

Dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar, peran layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai koordinator untuk mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) Dalam Kurikulum Merdeka, Layanan Bimbingan Konseling dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas dan sarana yang ada pada satuan Pendidikan.

Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id. ada beberapa layanan yang bisa diberikan bimbingan konseling dalam strategi implementasi kurikulum merdeka. Berikut 4 layanan yang bisa diberikan bimbingan konseling dalam Implementasi kurikulum merdeka:

  1. Bimbingan Konseling Bidang Layanan Pribadi

Untuk peserta didik yang memiliki masalah dan perlu ditangani secara khusus, layanan yang dapat diberikan untuk peserta didik tersebut adalah Bimbingan Konseling Bidang Layanan Pribadi. Saat siswa atau peserta didik berkonsultasi baik didalam maupun di luar kelas, Guru harus bertindak aktif mendengar dan memberi tanggapan yang tepat.

Dalam hal ini, peran guru sangat diperlukan untuk memberikan tanggapan kepada peserta didik supaya solusi dari permasalah peserta didik dapat terselesaikan atau teratasi. Layanan Bimbingan tersebut bersifat pribadi dan hanya dilakukan antara satu individu peserta didik dan satu individu guru yang membahas masalah perserta didik

  1. Bimbingan dan Konseling Bidang Layanan Belajar

Guru mata pelajaran melakukan penilaian kognitif sebelum kelas dimulai dan menggunakan hasil penilaian untuk membuat strategi pembelajaran yang berbeda sesuai dengan persiapan belajar peserta didik dan profil siswa.

Guru Bimbingan dan Konseling dapat menggunakan hasil penilaian non-kognitif untuk merancang program bimbingan dan konseling dan memberikan layanan bimbingan dan konseling yang disesuaikan dengan karakteristik belajar siswanya.

Halaman Selanjutnya

layanan yang bisa diberikan bimbingan konseling

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 
Berita ini 577 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:36 WIB

Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:13 WIB

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 

Berita Terbaru