Guru Negeri, Swasta, THK II Beserta Lulusan PPG Bisa Gagal Menjadi ASN PPPK 2022 Apabila Hal Ini Terjadi

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022. Berdasakan keterangan dari KemenPAN RB, pada mekanisme seleksi ASN PPPK 2022 untuk guru nantinya akan berbeda dengan mekanisme pada seleksi ASN PPPK pada tahun 2021.

Dalam rencana penyelenggaraan seleksi ASN PPPK 2022 ini, pemerintah akan memberlakukan seleksi dengan memasukkan guru pada setiap kategori berdasarkan status guru tersebut.

Pemberlakukan pada setiap kategori dalam seleksi PPPK guru 2022 tersebut bertujuan untuk membedakan mekanisme seleksi, menentukan kapan guru tersebut akan seleksi serta apakah guru tersebut memiliki kesempatan untuk menjadi ASN PPPK pada tahun 2022 ini atau tidak.

Sedangkan untuk kategori tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yaitu kategori prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum. Dalam juknis seleksi guru ASN PPPK 2022 yang dirilis Kemdikbudristek, pada masing-masing kategori guru akan mengikuti seleksi PPPK di bulan yang berbeda.

Untuk guru yang telah masuk dalam kategori prioritas 1, prioritas 2 dan 3 akan melaksanakan rekrutmen PPPK di bulan September dan Oktober 2022. Sedangkan untuk guru yang termasuk kategori pelamar umum akan diseleksi pada bulan November dan Desember 2022.

Sedangkan untuk mekanisme seleksi pada masing-masing prioritas dan siapa saja guru yang masuk prioritas tersebut yakni sebagai berikut:

1. Pertama yakni untuk mekanisme prioritas 1 nantinya akan dilakukan penyelesaian pada 193 ribu lebih guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021. Penempatan guru yang telah lulus passing grade tersebut dilakukan pada tempat tugas masing-masing atau pada satuan pendidikan yang dibutuhkan.

2. Kedua yakni untuk mekanisme prioritas 2 dan 3 nantinya akan dilakukan seleksi kesesuaian/verifikasi untuk sebanyak 724.029 guru THK-II dan guru honorer negeri yang terdaftar di dapodik lebih dari 3 tahun. Untuk proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial serta kepribadian.

3. Ketiga, yakni untuk mekanisme pada pelamar umum yang nantinya akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural. Kategori pelamar umum tersebut diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar kurang dari tiga tahun pada Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar di Dapodik.

Terkait proses seleksi pada pelamar prioritas 1 tersebut akan diutamakan untuk mengikuti seleksi terlebih dahulu dan apabila nantinya masih tersedia formasi dari prioritas 1 tersebut maka akan dilanjutkan dengan seleksi prioritas 2 dan 3. Kemudian apabila masih tersedia formasi dari prioritas 2 tersebut maka pelamar umum bisa mendapatkan kesempatan untuk seleksi tes berdasarkan penetapan Kemdikbud.

Sehingga dengan demikian, apabila formasi PPPK guru tahun 2022 yang dibuka telah terpenuhi oleh prioritas 1 yakni guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 maka guru prioritas 2, 3 dan umum tidak berkesempatan untuk mengikuti seleksi dan dapat dipastikan gagal untuk menjadi ASN tahun 2022.

Namun, berdasarkan formasi PPPK guru yang telah ditetapkan maka kemungkinan hal tersebut terjadi sangatlah kecil karena dari seluruh guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021, hanya 134.954 guru yang langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

Sisanya akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 ataupun mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dan tes seleksi dengan turun prioritas menjadi prioritas 2, 3 ataupun pelamar umum.Pengadaan ASN PPPK guru pada instansi daerah per tanggal 6 September 2022 yakni sebanyak 319.716 formasi. Instansi yang membuka formasi PPPK guru terbanyak adalah Pemprov Sulawesi Selatan dengan jumlah 10.587 formasi.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan jumlah tersebut maka seharusnya guru honorer…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru