Breaking News!! Pengisian Instrumen Survei Lingkungan Belajar Diperpanjang!

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengisian Survei Lingkungan Belajar – BBPMP Jawa Tengah dalam unggahan Instagramnya mengumukan bahwa pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar diperpanjang hingga 28 September 2022. BBPMP Jawa Tengah menghimbau bagi seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang belum mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar untuk segera mengisi instrumen tersebut.

Dibukanya kembali Survei Lingkungan belajar ialah karena tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar yang dilaksanakan sebelumnya belum optimal.

Survei Lingkungan Belajar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan dimana kepaala sekolah atau guru bertugas.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar harus dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman kepala sekolah dan/atau guru selama satu tahun ajaran terakhir.

Dalam pengisian survei ini, kepala satuan pendidikan dan guru tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian survei akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Pengisian intsrumen Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan melalui link berikut: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id

Sebelum login melalui link tersebut, kepala satuan pendidikan dan guru perlu mengisi NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang mana merupakan kode pengenalan satuan pendidikan (sekolah) yang bersifat unik dan membedakan satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan lainnya. Kemudian mengisikan Token, NIK, serta tanggal lahir.

Cara Cek NPSN Melalui Laman referensi.data.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu “Data Master Pendidikan”
  3. Pilih jenjang pendidikan
  4. Tuliskan nama satuan pendidikan pada kolom pencarian
  5. Klik nama satuan pendidikan pada kotak hasil pencarian atau bisa juga pilih Provinsi pada tabel di bawah
  6. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, satuan pendidikan
  7. Kemudian akan ditampilkan data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga

Cara Cek NPSN Melalui Laman sekolah.data.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman sekolah.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, jenjang dan status
  3. Klik tombol “Cari Sekolah” atau bisa juga langsung tulis nama sekolah pada kolom pencarian kemudian klik tombol “Cari Sekolah”
  4. Klik nama satuan pendidikan yang diinginkan setelah muncul daftar satuan pendidikan hasil pencarian
  5. Kemudian akan ditampilkan data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga

Halaman Selanjutnya

Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar…

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis