ASN yang Pindah Ke Ibu Kota Nusantara, BKN Mulai Asesmen September 2022

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara menjadi kebijakan pemerintahan Indonesia dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara tersebut dipilih dan ditentukan melalui asesmen yang dilakukan oleh BKN pada September 2022 nanti.

ASN yang pindah nantinya akan bahu membahu membangun peradaban pusat baru di Ibu Kota Nusantara dari berbagai elemen instansi dan golongan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan melakukan mekanisme pelaksanaan asesmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pelaksanaan asesmen ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara merupakan mandat Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan asesmen klaster pertama akan dilakukan pada tahun ini hingga 2023.

Badan Kepegawaian Negara mulai melakukan pemetaan potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat.

Yakni ASN Kementerian dan lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Senin (1/8/2022), untuk merealisasikan tugas pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara.

Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang meyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju Ibu Kota Nusantara.

Berikut merupakan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju Ibu Kota Nusantara.

Tahapan Asesmen ASN yang Pindah Menuju IKN

Tahapan Pertama

Badan Kepegawaian Negara menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang digunakan untuk memetakan komptensi dan potensi ASN.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada Ibu Kota Nusantara yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Kebutuhan yang diperlukan adalah kompetensi manajerial dan sosio kultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal.

Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan Si-ASN.

Tahapan Kedua

Badan Kepegawaian Negara juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022.

Sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.

Target terdekat adalah Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap awal, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi akan menyasar 60 ribu ASN, meliputi 20 ASN pada tahun ini dan 40 ribu ASN pada 2023 mendatang.

“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian PANRB,” tulis BKN.

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut teman-teman ASN…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru