Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Mengikuti PPG merupakan acuan dasar teman-teman guru semua berkeinginan untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik pada tahapan awal seleksi hingga bermuara pada harapan agar bisa lolos dan masuk ke dalam bagian dari PPG di tahun 2022.

Bagi teman-teman guru semua yang baru mengabdi atau bahkan baru terjun di dunia pendidikan secara langsung, tentunya memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan mengikuti PPG atau tidak mengikuti PPG.

Karena pada dasarnya teman-teman guru juga memiliki target bisa dan masuk pada Dapodik, yang nantinya juga sangat penting bagi karir teman-teman guru semua.

Untuk itu disini akan dijelaskan terkait keuntungan mengikuti PPG bagi guru yang harapannya bermanfaat bagi teman-teman guru semua yang kini sedang ragu untuk menentukan pilihan mengikuti PPG atau lanjut mengajar dengan target Dapodik.

Berikut ini merupakan keuntungan mengikuti PPG bagi guru.

Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru

Peluang Menjadi PNS Lebih Besar

Menjadi PNS adalah pekerjaan yang menjadi impian banyak orang, tidak terkecuali untuk para guru. Dengan mengikuti PPG, peluang teman-teman guru untuk diangkat menjadi PNS akan lebih besar karena tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Berdasarkan Permen PAN-RB tahun 2018 dijelaskan bahwa: ” Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementrian pendidikan dan kebudayaan, tidak diperlukan mengikuti seleksi kompetensi Bidang”.

Dengan artian lain peserta CPNS yang lolos SKD dan mempunyai setifikat pendidik yang diperoleh dari PPG mendapat point penuh untuk seleksi Kompetensi Bidang tanpa harus tes SKB. Karena hitungan Point Tes CPNS 40 % SKD dan 60% SKb berabrti anda yang sudah mengikuti PPG sudah mengantongi 60% peluang untuk lulus dan menjadi PNS.

Dengan kata lain jika teman-teman guru semua sudah mengikuti dan lulusan PPG maka secara otomatis ketika seleksi penerimaan ASN teman-teman guru semua tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dengan rate 500 point sudah ditangan.

Hal ini dikarenakan jika teman-teman guru semua sudah mengikuti PPG, krtika selesai dan lulus nanti akan memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik yang sangat bermanfaat untuk karir guru kedepannya.

 

Halaman Selanjutnya

Memiliki Sertifikat Keahlian…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru