Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mendapat Tunjangan Sertifikasi

Para guru yang telah memiliki sertifikasi melalui pendidikan profesi guru akan memiliki peluang untuk mendapat tunjangan sertifikasi dari pemerintah, dengan syarat guru tersebut telah memiliki NUPTK.

Dengan kata lain maka guru yang sudah lolos PPG akan mendapat banyak tunjangan sesuai dengan kinerja dan tingkat pendidikan yang sudah dilaluinya.

Berpeluang Besar Menjadi Guru Garis Depan

Para lulusan dari pendidikan profesi guru bisa mendaftar untuk menjadi guru garis depan. Menjadi guru garis depan juga merupakan hal impian banyak guru.

Selain bisa mengabdi lebih besar, menjadi GGD juga memiliki tawaran gaji yang cukup tinggi.

Selain hal tersebut tentunya menjadi Guru Garis Depan bisa menambah pengalaman, wawasan serta relasi kedepannya yang akan menunjang dan menyokong karir guru nantinya.

Berpeluang Besar Menjadi Guru SILN

SILN adalah Sekolah Indonesia Luar Negeri. Untuk menjadi guru di SILN teman-teman guru harus memenuhi cukup banyak persyaratan. Guru yang sudah tersertifikasi melalui PPG tentu memiliki peluang lebih besar.

Banyak teman-teman guru semua yang tidak hanya ingin mengajar di dalam negeri akan tetapi juga pasti banyak teman-teman guru semua yang ingin mengajar di luar negeri.

PPG menjadi point penting yang nantinya mampu mendorong dan menjadi penyokong keberhasilan karir teman-teman guru kedepannya.

 

Halaman Selanjutnya

Menambah Pengalaman…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru