Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Mengikuti PPG merupakan acuan dasar teman-teman guru semua berkeinginan untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik pada tahapan awal seleksi hingga bermuara pada harapan agar bisa lolos dan masuk ke dalam bagian dari PPG di tahun 2022.

Bagi teman-teman guru semua yang baru mengabdi atau bahkan baru terjun di dunia pendidikan secara langsung, tentunya memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan mengikuti PPG atau tidak mengikuti PPG.

Karena pada dasarnya teman-teman guru juga memiliki target bisa dan masuk pada Dapodik, yang nantinya juga sangat penting bagi karir teman-teman guru semua.

Untuk itu disini akan dijelaskan terkait keuntungan mengikuti PPG bagi guru yang harapannya bermanfaat bagi teman-teman guru semua yang kini sedang ragu untuk menentukan pilihan mengikuti PPG atau lanjut mengajar dengan target Dapodik.

Berikut ini merupakan keuntungan mengikuti PPG bagi guru.

Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru

Peluang Menjadi PNS Lebih Besar

Menjadi PNS adalah pekerjaan yang menjadi impian banyak orang, tidak terkecuali untuk para guru. Dengan mengikuti PPG, peluang teman-teman guru untuk diangkat menjadi PNS akan lebih besar karena tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Berdasarkan Permen PAN-RB tahun 2018 dijelaskan bahwa: ” Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementrian pendidikan dan kebudayaan, tidak diperlukan mengikuti seleksi kompetensi Bidang”.

Dengan artian lain peserta CPNS yang lolos SKD dan mempunyai setifikat pendidik yang diperoleh dari PPG mendapat point penuh untuk seleksi Kompetensi Bidang tanpa harus tes SKB. Karena hitungan Point Tes CPNS 40 % SKD dan 60% SKb berabrti anda yang sudah mengikuti PPG sudah mengantongi 60% peluang untuk lulus dan menjadi PNS.

Dengan kata lain jika teman-teman guru semua sudah mengikuti dan lulusan PPG maka secara otomatis ketika seleksi penerimaan ASN teman-teman guru semua tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dengan rate 500 point sudah ditangan.

Hal ini dikarenakan jika teman-teman guru semua sudah mengikuti PPG, krtika selesai dan lulus nanti akan memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik yang sangat bermanfaat untuk karir guru kedepannya.

 

Halaman Selanjutnya

Memiliki Sertifikat Keahlian…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru