Wajib Tahu!! Berikut Panduan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Prajabatan – Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) saat ini sedang membuka seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada tahun 2022. Untuk pendaftaran telah dibuka sejak 1 Juni 2022 dan akan ditutup pada 30 Juni 2022.

PPG Prajabatan menjadi salah satu program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV. Baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 ini dibuka bagi lulusan S1 maupun D4, serta bagi mereka yang belum terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki IPK tidak kurang dari 3.00.

Berdasarkan pengumuman yang  digaungkan langsung oleh Kemendikbud, berikut ini beberapa informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Untuk usia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang sudah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) maupun sudah terdata pada basis unit data unit untuk melakukan Penyetaraan pada Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (tiga koma nol nol)
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat melapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Harus Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan pada saat lapor diri.
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi misalnya seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.

Untuk kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan pada tahun 2022 kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Pada bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka diantaranya:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kwarganegaraan
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Untuk perkuliahan PPG Prajabatan tahun 2022 dilaksanakan selama 2 semester dan biaya pendidikan per-semester dikenakan biaya sebesar Rp. 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan pada tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah), biaya tersebut untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Seleksi, Cara Pendaftaran, Dokumen dan Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru