Wajib Tahu!! Berikut Panduan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Peserta seleksi PPG Prajabatan diharapkan mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir agar dapat lolos ke tahap berikutnya. Untuk tahap seleksi PPG Prajabatan kali ini ada 3 tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan dan diikuti oleh calon peserta mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

  1. Tahap I

Seleksi administrasi adalah salah satu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang akan dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

  1. Tahap II

Tes substantif, untuk tes ini Anda akan melakukan Tes Penguasaan  Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang akan dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditunjuk.

Sedangkan untuk Teknis pelaksanaa tes sudah menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

  1. Tahap III

Tahap terakhir yaitu tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik secara profesional maupun personal yang akan dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tes wawancara merupakan kegiatan wajib yang harus peserta ikuti.

Untuk tahapan seleksi ini bersifat sekuensial sehingga apabila dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap yang berikutnya. Sedangkan untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II dikenakan sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang semua ditanggung oleh calon mahasiswa.

Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Untuk sistem pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pada pukul 20.00 WIB. Tata cara pendaftaran dapat kalian simak dibawah ini.

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang masih aktif.
  2. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian Anda pilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Bagi calon mahasiswa yang akan membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB, pada tahap ini data NIK akan diverifikasi secara otomatis dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan sudah memenuhi pada poin bagian A angkat 1 sampai dengan 3.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan melalui email.

Halaman Selanjutnya

Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru