Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Memiliki Sertifikat Keahlian

Setelah teman-teman guru semua menyelesaikan pendidikan profesi guru, teman-teman guru akan memiliki sertifikat tertulis untuk keahlian dalam pendidikan profesi guru yang teman-teman guru ambil, misalnya pendidik profesional untuk pendidikan dasar, menengah, atau pendidikan usia dini.

Dengan kata lain Sertifikat Pendidik inilah yang nantinya akan menunjang karir teman-teman guru semua, seperti tambahan tunjangan atau kenaikan pangkat.

Teman-teman guru semua memiliki kesemapatan lebih dibanding guru-guru lain biasanya yang belum mengikuti PPG dan tidak memiliki Sertifikat Pendidik.

Mendapat Kompetensi Lebih

Tujuan dari diselenggarakannya PPG adalah untuk mempersiapkan guru-guru yang lebih kompeten di bidangnya. Dengan mengikuti PPG, Kamu bisa memiliki kompetensi lebih sebagai tenaga pengajar.

Selain itu dalam proses pendidikan pada PPG nantinya guru akan digembleng sedemikian rupa agar bisa menjadi pendidik yang profesionalitas dan berkompeten dibidangnya.

Dengan model perkuliahan yang menuntut guru untuk sigap dan baik dalam mendidik tanpa melupakan kewajibannya melengkapi administrasi.

Pendidikan Profesi Guru bagi Anda yang mengikutinya tentu akan di bekali dengan skill yang dibutuhkan untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang handal.

Pendidik akan difokuskan pada materi bagaimana mengefektifkan pembelajaran melalui bimbingan praktek lapangan selama 6 bulan.

Anda akan dibimbing oleh tenaga ahli yang sudah professional dibidangnya tentang metoted, pendekatan, model pembelajran, teknik sampai ke pada tahap dasar sebagai pendidik yaitu bagaimana menyusun RPP yang baik dan benar.

Selain itu bagi and ayang telah menyelesaikan studi PPG ini, nantinya akan memperoleh gelar tambahan yaitu gelar Gr.

 

Halaman Selanjutnya

Mendapat Gelar Tambahan…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru