RPP yang Baik Harus Memenuhi Beberapa Hal Ini

- Editor

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan komponen yang sangat penting bagi seorang guru untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Dalam membuat RPP tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya sekedar sebagai formalitas. Sebaliknya, RPP yang dibuat oleh guru harus menunjukkan adanya inovasi yang akan dibuat oleh guru. 

Selama ini yang masih sering ditemukan di lapangan adalah guru masih membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hanya sebagai pelengkap. Artinya, RPP tersebut dibuat berdasarkan contoh yang didapatkan dari guru yang lainnya. Sehingga dalam RPP tersebut sangat kering terhadap adanya inovasi. Pasalnya, dalam membuat RPP guru cenderung meniru format yang sudah ada. 

Sementara itu, RPP sudah semestinya berisi tentang langkah-langkah yang akan ditempuh oleh guru dalam mengajar sehingga pembelajaran tersebut dapat memberikan pengalaman bagi guru sendiri dan juga kepada para siswa.  Sehingga dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi materi ajar serta lingkungan belajar siswa. Dengan demikian, antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran milik guru satu dengan yang lainnya kemungkinan besar akan berbeda. Namun yang sering ditemukan hari ini, kebanyakan RPP belum memenuhi kriteria tersebut. 

Ketika seorang guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran perlu memikirkan beberapa hal berikut ini sehingga Recana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat dapat memberikan pengaruh dan menunjang kesuksesan sebuah pembelajaran: 

1. Memuat Segala Aktivitas yang Akan Terlaksana di dalam Kelas 

Rencama Pelaksanaan Pembelajaran harus mencakup segala aktivitas yang akan dilaksanakan oleh guru dalam sebuah pembelajaran di dalam kelas. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut harus dibuat sistematis untuk mencapai tujuan tertentu dalam sebuah pembelajaran. 

Perlu diingat bahwa tidak alur berpikir secara khusus (algoritma) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Karena dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini diharapkan adanya gagasan yang inovatif dari guru sendiri yang akan dilakukan di dalam kelas. 

2. Tersusun secara Sistematis untuk Mencapai Tujuan

Sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat secara sistematis. Segala hal yang akan dilakukan di dalam kelas dalam pembelajaran perlu dituangkan dalam penyusunan RPP tersebut. Demikian juga dengan berbagai indikator kesuksesan sebuah pembelajaran. 

Tidak seharusnya RPP dibuat hanya sekedar sebagai rutinitas yang disusun secara global dan hanya sebagai formalitas belaka. 

3. Tidak Menimbulkan Penafsiran Ganda

Dan yang tak kalah penting bahwa penyusunan RPP harus dibuat secara tegas dan lugas secara bahasa. Artinya, RPP yang disusun tersebut tidak menimbulkan penafsiran ganda. Meskipun RPP tersebut digunakan oleh guru lain, maka tidak ada penafsiran lain kecuali apa yang telah tertulis di dalam RPP tersebut. 

Nah, itulah beberapa hal penting yang wajib diperhatikan dalam menyusun sebuah RPP pembelajaran. 

Info lebih lanjut terkait pelatihan di atas Anda dapat menghubungi kontak berikut ini:

WhatsApp

Telegram

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 600 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru