RPP yang Baik Harus Memenuhi Beberapa Hal Ini

- Editor

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan komponen yang sangat penting bagi seorang guru untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Dalam membuat RPP tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya sekedar sebagai formalitas. Sebaliknya, RPP yang dibuat oleh guru harus menunjukkan adanya inovasi yang akan dibuat oleh guru. 

Selama ini yang masih sering ditemukan di lapangan adalah guru masih membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hanya sebagai pelengkap. Artinya, RPP tersebut dibuat berdasarkan contoh yang didapatkan dari guru yang lainnya. Sehingga dalam RPP tersebut sangat kering terhadap adanya inovasi. Pasalnya, dalam membuat RPP guru cenderung meniru format yang sudah ada. 

Sementara itu, RPP sudah semestinya berisi tentang langkah-langkah yang akan ditempuh oleh guru dalam mengajar sehingga pembelajaran tersebut dapat memberikan pengalaman bagi guru sendiri dan juga kepada para siswa.  Sehingga dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi materi ajar serta lingkungan belajar siswa. Dengan demikian, antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran milik guru satu dengan yang lainnya kemungkinan besar akan berbeda. Namun yang sering ditemukan hari ini, kebanyakan RPP belum memenuhi kriteria tersebut. 

Ketika seorang guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran perlu memikirkan beberapa hal berikut ini sehingga Recana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat dapat memberikan pengaruh dan menunjang kesuksesan sebuah pembelajaran: 

1. Memuat Segala Aktivitas yang Akan Terlaksana di dalam Kelas 

Rencama Pelaksanaan Pembelajaran harus mencakup segala aktivitas yang akan dilaksanakan oleh guru dalam sebuah pembelajaran di dalam kelas. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut harus dibuat sistematis untuk mencapai tujuan tertentu dalam sebuah pembelajaran. 

Perlu diingat bahwa tidak alur berpikir secara khusus (algoritma) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Karena dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini diharapkan adanya gagasan yang inovatif dari guru sendiri yang akan dilakukan di dalam kelas. 

2. Tersusun secara Sistematis untuk Mencapai Tujuan

Sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat secara sistematis. Segala hal yang akan dilakukan di dalam kelas dalam pembelajaran perlu dituangkan dalam penyusunan RPP tersebut. Demikian juga dengan berbagai indikator kesuksesan sebuah pembelajaran. 

Tidak seharusnya RPP dibuat hanya sekedar sebagai rutinitas yang disusun secara global dan hanya sebagai formalitas belaka. 

3. Tidak Menimbulkan Penafsiran Ganda

Dan yang tak kalah penting bahwa penyusunan RPP harus dibuat secara tegas dan lugas secara bahasa. Artinya, RPP yang disusun tersebut tidak menimbulkan penafsiran ganda. Meskipun RPP tersebut digunakan oleh guru lain, maka tidak ada penafsiran lain kecuali apa yang telah tertulis di dalam RPP tersebut. 

Nah, itulah beberapa hal penting yang wajib diperhatikan dalam menyusun sebuah RPP pembelajaran. 

Info lebih lanjut terkait pelatihan di atas Anda dapat menghubungi kontak berikut ini:

WhatsApp

Telegram

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 785 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis