RPP yang Baik Harus Memenuhi Beberapa Hal Ini

- Editor

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan komponen yang sangat penting bagi seorang guru untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Dalam membuat RPP tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya sekedar sebagai formalitas. Sebaliknya, RPP yang dibuat oleh guru harus menunjukkan adanya inovasi yang akan dibuat oleh guru. 

Selama ini yang masih sering ditemukan di lapangan adalah guru masih membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hanya sebagai pelengkap. Artinya, RPP tersebut dibuat berdasarkan contoh yang didapatkan dari guru yang lainnya. Sehingga dalam RPP tersebut sangat kering terhadap adanya inovasi. Pasalnya, dalam membuat RPP guru cenderung meniru format yang sudah ada. 

Sementara itu, RPP sudah semestinya berisi tentang langkah-langkah yang akan ditempuh oleh guru dalam mengajar sehingga pembelajaran tersebut dapat memberikan pengalaman bagi guru sendiri dan juga kepada para siswa.  Sehingga dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi materi ajar serta lingkungan belajar siswa. Dengan demikian, antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran milik guru satu dengan yang lainnya kemungkinan besar akan berbeda. Namun yang sering ditemukan hari ini, kebanyakan RPP belum memenuhi kriteria tersebut. 

Ketika seorang guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran perlu memikirkan beberapa hal berikut ini sehingga Recana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat dapat memberikan pengaruh dan menunjang kesuksesan sebuah pembelajaran: 

1. Memuat Segala Aktivitas yang Akan Terlaksana di dalam Kelas 

Rencama Pelaksanaan Pembelajaran harus mencakup segala aktivitas yang akan dilaksanakan oleh guru dalam sebuah pembelajaran di dalam kelas. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut harus dibuat sistematis untuk mencapai tujuan tertentu dalam sebuah pembelajaran. 

Perlu diingat bahwa tidak alur berpikir secara khusus (algoritma) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Karena dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini diharapkan adanya gagasan yang inovatif dari guru sendiri yang akan dilakukan di dalam kelas. 

2. Tersusun secara Sistematis untuk Mencapai Tujuan

Sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat secara sistematis. Segala hal yang akan dilakukan di dalam kelas dalam pembelajaran perlu dituangkan dalam penyusunan RPP tersebut. Demikian juga dengan berbagai indikator kesuksesan sebuah pembelajaran. 

Tidak seharusnya RPP dibuat hanya sekedar sebagai rutinitas yang disusun secara global dan hanya sebagai formalitas belaka. 

3. Tidak Menimbulkan Penafsiran Ganda

Dan yang tak kalah penting bahwa penyusunan RPP harus dibuat secara tegas dan lugas secara bahasa. Artinya, RPP yang disusun tersebut tidak menimbulkan penafsiran ganda. Meskipun RPP tersebut digunakan oleh guru lain, maka tidak ada penafsiran lain kecuali apa yang telah tertulis di dalam RPP tersebut. 

Nah, itulah beberapa hal penting yang wajib diperhatikan dalam menyusun sebuah RPP pembelajaran. 

Info lebih lanjut terkait pelatihan di atas Anda dapat menghubungi kontak berikut ini:

WhatsApp

Telegram

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru