3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN

- Editor

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

RHR atau Rencana Hasil Kerja yang kini sudah diintegrasikan dalam Platform Merdeka Mengajar khusus untuk guru, namun terdapat beberapa kendala yaitu bahwa RHK di PMM tidak terintegrasi ke e- Kinerja BKN.

Anda tidak perlu risau, karena hal ini kerap kali terjadi. Dalam artikel ini akan dibahas 3 cara yang bisa ditempuh untuk  Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak terintegrasi ke e-Kinerja BKN.

Sebelum itu pastikan dalam PMM anda untuk bagian Praktik Kinerja sudah 100%, apabila belum silahkan dilengkapi hingga 100%.

Selanjutnya jika sudah, silahkan buka akun e-kinerja, dengan memasukan user name dengan NIP dan password Anda.

Pastikan bahwa pada tampilan pertama akan muncul keterangan “Akun Anda Terdaftar Sebagai Pengguna Aplikasi PMM”.

Berikut 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN

Cara 1

Kunjungi menu profil cek Data Pribadi

  1. Akan tampilan menu profil yang menampilkan data diri Anda, silahkan cek dengan seksama apakah data yang ada sudah sesuai atau belum.
  2. Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian anda bisa mengeditnya dengan cara scroll ke bawah kemudian klik “Edit Profil”.
  3. Silahkan isikan data yang dibutuh dibenarkan dengan benar, kecuali untuk Unor yang tampil tidak bisa diedit.
  4. Silahkan klik “Oke”
  5. Kemudian klik “Sinkro SIASN” dan akan tampil data profil anda terbaru silahkan klik “Oke”.

Cara 2

Kunjungi  menu profil Data Atasan

  1. Akan berisi data Atasan anda dalam hal ini jika Anda seorang guru atasan anda adalah Kepala Sekolah, dan jika anda seorang kepala sekolah maka astana Anda pengawas sekolah.
  2. Pastikan data yang tampil data sesuai dengan data atasan Anda.
  3. Yang dapat mengisi data yang tampil ini adalah atasan Anda sendiri.
  4. Kemudian jika tidak tampil data atasan anda, bagaiman ? Silahkan melakukan komunikasi kepada atasan Anda agar mengisinya.
  5. Caranya yaitu bisa melalui manu “Klaim Pimpinan Unit Kerja”.

Halaman selanjutnya,

Cara 3,  …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 802 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis