Terbaru, Keterangan Dirjen GTK Terkait Pengelolaan Kinerja dan Tantangan Guru

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai pilar utama dalam proses mencerdaskan, membimbing, dan membentuk karakter bangsa, guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas mulianya. 

Dalam artikel ini akan dibahas, mengenai penjelasan Dirjen GTK tentang pengelolaan Kinerja dan Tantangan Guru.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd, tantangan terbesar bagi pendidik bukan hanya terletak pada pemerataan jumlah guru, peningkatan kesejahteraan, atau jaminan kepastian status, melainkan pada proses pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.

Dalam sebuah acara talkshow bertajuk “Menjadi Pemimpin Pendidikan yang Berdaya” di Pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI, Prof Nunuk menyoroti esensi langkah yang harus diambil oleh guru untuk menciptakan pembelajaran yang menarik, mampu menggali potensi, dan mewujudkan impian siswa dalam mengembangkan diri sesuai dengan potensi masing-masing.

Meski demikian, ada secercah harapan yang terbit setelah implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan partisipasi aktif guru, kepala sekolah, serta pengawas. 

Tantangan-tantangan yang dahulu begitu menghimpit kini mulai tereduksi. Bahkan, impian-impian siswa mulai menjadi kenyataan.

Menanggapi dinamika ini, Prof Nunuk menjelaskan bahwa langkah konkret telah diambil melalui program Pendidikan Guru Penggerak yang telah berlangsung selama tiga tahun. 

Program ini memberikan peran penting pada guru sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi perubahan. Guru diberdayakan untuk menjadi penggerak ekosistem belajar siswa.

Selain itu, Kemendikbudristek juga memfasilitasi guru dengan Pengelolaan Kinerja yang melibatkan peran penting kepala sekolah. Terutama dalam mengarahkan dan membimbing guru untuk melakukan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

Kalau dulu pengukuran kinerja guru diukur dari setumpuk kertas, sekarang cukup lakukan pembelajaran yang berdiferensiasi, berpusat pada siswa, dibimbing oleh kepala sekolah dan dipastikan guru melaksanakannya dengan benar melalui observasi di kelas,” ungkapnya.

Berbagai kegiatan dan program yang telah diterapkan oleh Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Prof Nunuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung peran guru sebagai agen perubahan dalam pendidikan. 

Halaman selanjutnya,

Dengan memastikan kolaborasi antar- guru…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 646 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru