Yuk, Kenali 8 Standar Nasional Untuk PAUD

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Standar nasional PAUD – Standar nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh Indonesia. Setiap pendidik dan lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini wajib memahami betul hal-hal yang terdapat dalam delapan standar nasional PAUD.

Implementasi standar tersebut dalam praktik pengajaran, diharapkan mampu juga untuk mengoptimalkan peran pendidik serta penyelenggara dalam mengarahkan tumbuh kembang anak didik seoptimal mungkin. Sehingga pengetahuan akan hal tersebut sangatlah penting untuk diketehui.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, delapan standar nasional  PAUD yang dimaksud adalah sebagai berikut,

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak  atau STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Adanya standar tingkat pencapaian perkembangan ini, harapannya agar peserta didik mampu untuk memenuhi kriteria-kriteria dalam tingkat pencapaian perkembangan anak. Kriteria ini masuk dalam ruang lingkup pertumbuhan dan perkembangan anak pada rentang usian tertentu. Pertumbuhan anak disini mengacu pada kondisi kesehatan dan gizi anak. Sedangkan perkembangan anak adalah adanya perubahan perilaku yang terintegrasi, dari berbagai aspek yang mempengaruhi peserta didik. Aspek-aspek yang dimaksud adalah aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

  1. Standar Isi

Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Ruang linkup dari standar isi ini meliputi program pengembangan yang disajikan dengan bentuk tema dan subtema.

Tentunya bentuk ini harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak dan budaya lokal yang ada. Dalam praktiknya, penerapan standar isi melalui tema dan sub tema ini dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan.

Pengembangan dari tema dan sub tema tersebut haruslah memuat beberapa unsur, yakni unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.

  1. Standar Proses

Standar nasional PAUD yang ketiga adalah standar proses. Standar ini merupakan kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar proses mencakup beberapa hal yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan pembelajaran.

  1. Standar Penilaian,

Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran, dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.

Dalam proses penilian, pendidik harus memegang enam prinsip yang menjadi landasan dari proses dan mekanisme penilaian. Prinsip tersebut adalah edukatif, otentik, objektif, akuntabel, serta transparan.

  1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

Pendidik anak usia dini yang dimaksud disini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Pendidik anak usia dini ini terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda.

Sedangkan, tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan dan atau program PAUD.

  1. Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.

Sarana dan prasarana yang dimaksud disini merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini. Tentunya, adanya standar sarana dan prasarana ini diterapkan untuk mengoptimalkan proses belajar dan tumbuh kembang peserta didik.

  1. Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.

Perencanaan program mencakup penyusunan kegiatan lembaga PAUD dalam mencapai visi, misi, dan tujuan lembaga. Pengorganisasian dan pelaksanaan dilakukan untuk mengatur seluruh komponen dan melaksanakan semua  kegiatan yang telah direncanakan. Sedangkan pengawasan meliputi kegiatan pemantauan serta evaluasi untuk menjamin terpenuhinya hak pesesrta didik serta keberlangsungan seluruh program PAUD.

  1. Standar Pembiayaan

Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD. Biaya operasional dapat digunakan untuk segala kebutuhun sarana prasarana serta pengembangan program dan SDM.

Sedangkan biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Adanya pengawasan dan pertanggunjawaban keuangan lembaga PAUD disesuaiakan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, penerapan Standar Nasional pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini, bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan anak usia dini. Standar ini dibuat sebagai sebuah landasan untuk melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.

Selain itu, adanya standar nasional ini, juga bertujuan untuk mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif, serta mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

 

Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengelolaan 8 Standar Nasional PAUD? Yuk, daftar menjadi peserta Diklat Nasional 40JP Paud Ceria x Guru Juara, “Pengelolaan 8 Standar Nasional  PAUD Menuju Sekolah Berkualitas Era Kurikulum Merdeka”.

Silahkan untuk bisa klik link ataupun menghubugi Rekan Andika (0821-3296-1814). Daftarkan diri anda segera sebelum tanggal 15 September 2022!

(Gkn/Gkn)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Berita ini 2,187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Berita Terbaru