Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar ini sudah lama menjadi penantian oleh para guru dan kepala sekolah baik sertifikasi maupun non sertifikasi yaitu adanya perilisan Program Awan Penggerak.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dikutip dari instagram resmi Ditjen GTK bahwa adanua kegiatan Perilisan Awan Penggerak : Gerakan Membangun Ekosistem Belajar Guru yang saling Menguatkan ke Seluruh Pelosok Negeri.

Yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Yang akan disiarkan langsung melalui zoom meeting dengan tautan s.id/rilis-ap dan streaming Youtube mallaui channel Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Yang akan dihadiri oleh antara lain:

  • Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Dr. Iwan Syahril, Ph.D. selaku direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  • Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc. selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Beberapa hal yang perlu kita ketahui mengenai Awan Penggerak, antara lain:

Awan Penggerak sebagai Solusi Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Daerah Khusus/3T

Awan Penggerak menyajikan informasi yang dikemas dalam bentuk buku bacaan elektronik, artikel, video pembelajaran, regulasi, pelatihan mandiri, dan sumber belajar lainnya.

Awan Penggerak dapat dimanfaatkan oleh Guru, Kepala Sekolah, dan Siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Awan Penggerak merupakan sebuah sistem berbasis local host atau server lokal sehingga dalam pemanfaatannya tidak terhubung jaringan internet (offline). Sekolah hanya perlu menyalakan laptop/ komputer yang terinstal Awan Penggerak (berfungsi sebagai server lokal) dan acces point, sehingga tidak perlu terhubung dengan internet.

Halaman selanjutnya,

Awan penggerak bisa diakses…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 69,790 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru