Wajib Tahu!! Berikut Panduan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Peserta seleksi PPG Prajabatan diharapkan mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir agar dapat lolos ke tahap berikutnya. Untuk tahap seleksi PPG Prajabatan kali ini ada 3 tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan dan diikuti oleh calon peserta mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

  1. Tahap I

Seleksi administrasi adalah salah satu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang akan dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

  1. Tahap II

Tes substantif, untuk tes ini Anda akan melakukan Tes Penguasaan  Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang akan dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditunjuk.

Sedangkan untuk Teknis pelaksanaa tes sudah menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

  1. Tahap III

Tahap terakhir yaitu tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik secara profesional maupun personal yang akan dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tes wawancara merupakan kegiatan wajib yang harus peserta ikuti.

Untuk tahapan seleksi ini bersifat sekuensial sehingga apabila dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap yang berikutnya. Sedangkan untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II dikenakan sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang semua ditanggung oleh calon mahasiswa.

Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Untuk sistem pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pada pukul 20.00 WIB. Tata cara pendaftaran dapat kalian simak dibawah ini.

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang masih aktif.
  2. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian Anda pilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Bagi calon mahasiswa yang akan membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB, pada tahap ini data NIK akan diverifikasi secara otomatis dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan sudah memenuhi pada poin bagian A angkat 1 sampai dengan 3.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan melalui email.

Halaman Selanjutnya

Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis