Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Potongan Iuran BPJS
Selain potongan pajak penghasilan, ada juga potongan iuran untuk BPJS yaitu besarannya 1%. Sebenarnya besaran potongan untuk iuran BPJS adalah 5% namun, 4%nya ditanggung oleh pemerintah.

Kemudian regulasi yang mengatur mengenai pemotongan untuk iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019.

Yang mana aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Presiden sebelumnya yaitu Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 30 dijelaskan:

Iuran bagi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiri atas Pejabat Negara pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat/ Daerah, PNS, Prajurit, anggota Polri, Kepala desa dan perangkat desa dan pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf h yaitu sebesar 5% dari gaji atau upah per  bulan.

Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibayar dengan ketentuan sebagai berikut:

  • 4 % dibayar oleh pemberi kerja, dan
  • 1 % dibayar oleh peserta.

Sehingga bagi anda penerima tunjangan sertifikasi tahun 2024 perlu bersiap bahwa tunjangan yang diperolehnya tentu akan mengalami pengurangan atau potongan pajak yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Demikian informasi mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10,398 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis