Kabar Gembira, Rincian Besaran Kenaikan Gaji Dari Presiden untuk Guru ASN tahun 2024

- Editor

Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 16 Agustus 2023 lalu secara resmi presiden telah mengumumkan mengenai kenaikan gaji ASN pusat maupun daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan untuk pensiunan sebesar 12 %. 

Kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama, berapa rincian besaran kenaikan gaji yang nantinya diterima guru ASN di tahun 2024 mendatang?

Sebagai informasi juga bahwa harapannya kenaikan gaji ASN yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Perkiraan Gaji PNS Sebelum dan Setelah Naik 8%

Golongan 1

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 1.560.800 – Rp. 2.686.500

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 1.685.664- Rp. 2.901.420

Golongan 2

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 2.022.200- Rp. 3.820.000

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 2.183.976- Rp. 4.125.600

Golongan 3

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp. 2.579.400- Rp. 4.797.000

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp. 2.785.752- Rp. 5.180.760

Golongan 4

Gaji PNS sebelum Kenaikan berkisar antara Rp 3.044.300- Rp. 5.901.200

Gaji PNS setelah naik 8% berkisar antara Rp 3.287.844- Rp. 6.373.296

Berdasarkan rincian diatas, bisa disimpulkan maka gaji tertinggi PNS yang dipegang oleh PNS Golongan IVe berubah menjadi Rp 6.373.296, lebih besar Rp 186.884 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 5.901.200.

Halaman selanjutnya,

Sementara, gaji terendah…

Berita Terkait

Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya
Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?
Penyebab Utama Pemilik Afirmasi Serdik 100% Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023
Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024
Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023
2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023
Berita ini 1,524 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:01 WIB

Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:59 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya

Kamis, 30 November 2023 - 09:59 WIB

Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Selasa, 28 November 2023 - 11:16 WIB

Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023

Selasa, 28 November 2023 - 10:05 WIB

Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024

Senin, 27 November 2023 - 11:44 WIB

Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 13:02 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Apa Jadinya Penyelenggaraan Pendidikan Tanpa Kurikulum?

Kamis, 30 Nov 2023 - 11:05 WIB

Kurikulum Pendidikan

Peran Vital Ahli Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan Abad ke-21

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB