Tunjangan Akan di Transfer Langsung ke Rekening Guru ? Berikut Penjelasannya

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Itulah sebabnya tidak mengherankan apabila nantinya Mendikbud Ristek Nadiem akan mempersingkat alur birokrasi dengan cara tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening guru dari pemerintah pusat.

Tentunya usulan ini dapat menjadi kabar gembira terutama bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi apabila bisa terealisasikan pada pencairan tunjangan berikutnya.

Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, bahwa perubahan alur birokrasi tersebut belum final dan masih sekedar rencana yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek dalam rapat koordinasi tersebut. Hal ini terbukti dengan masih berlakunya Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022. Termasuk pasal 6 ayat 2 yang sudah disebutkan sebelumnya.

Pertemuan antara Menteri Nadiem Anwar Makarim dengan Menpan Abdullah Azwar Anas tersebut sebagai upaya melaksanakan mandat Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi birokrasi di sektor pendidikan agar berjalan lebih efektif.

“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, seluruh elemen pemerintah diminta untuk segera melakukan kolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensinya,” kata Menpan RB.

Perlu digaris bawahi kembali bahwa reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu strategi untuk mempercepat dampak serta hasil capaian dari reformasi tersebut. Dalam sektor pendidikan, Mendikbud Ristek juga mengapresiasi penjelasan Menpan RB terkait adanya reformasi birokrasi tersebut.

Demikian penjelasan terkait tunjangan akan ditransfer ke rekening guru. Tentunya semua guru mengharapkan keputusan yang terbaik untuk menunjang kesejahteraan.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis