Tunjangan Akan di Transfer Langsung ke Rekening Guru ? Berikut Penjelasannya

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Itulah sebabnya tidak mengherankan apabila nantinya Mendikbud Ristek Nadiem akan mempersingkat alur birokrasi dengan cara tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening guru dari pemerintah pusat.

Tentunya usulan ini dapat menjadi kabar gembira terutama bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi apabila bisa terealisasikan pada pencairan tunjangan berikutnya.

Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, bahwa perubahan alur birokrasi tersebut belum final dan masih sekedar rencana yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek dalam rapat koordinasi tersebut. Hal ini terbukti dengan masih berlakunya Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022. Termasuk pasal 6 ayat 2 yang sudah disebutkan sebelumnya.

Pertemuan antara Menteri Nadiem Anwar Makarim dengan Menpan Abdullah Azwar Anas tersebut sebagai upaya melaksanakan mandat Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi birokrasi di sektor pendidikan agar berjalan lebih efektif.

“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, seluruh elemen pemerintah diminta untuk segera melakukan kolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensinya,” kata Menpan RB.

Perlu digaris bawahi kembali bahwa reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu strategi untuk mempercepat dampak serta hasil capaian dari reformasi tersebut. Dalam sektor pendidikan, Mendikbud Ristek juga mengapresiasi penjelasan Menpan RB terkait adanya reformasi birokrasi tersebut.

Demikian penjelasan terkait tunjangan akan ditransfer ke rekening guru. Tentunya semua guru mengharapkan keputusan yang terbaik untuk menunjang kesejahteraan.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis