Tugas Baru Kepala Sekolah SMA/SMK dari Kemendikbud, 38 Provinsi Sudah Sepakat!

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan data dari Tim Kerja PIP, pada 2021 hanya 41% lulusan SMA dan 16% lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah. Sementara pada 2022, hanya ada 20% lulusan SMA dan 8% lulusan SMK yang menerima KIP Kuliah.

Mirisnya, pada 2023 jumlah penerima KIP Kuliah semakin turun. Hanya ada 8% siswa SMA dan 3% lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah. Meski sejak tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan PIP kepada 17,9 juta siswa SMA/SMK dan sederajat. Khusus tahun ini, pemerintah akan menambah jumlahnya menjadi 18,6 juta siswa.

Lantas, kenapa penerima KIP Kuliah bisa menurun drastis hingga di bawah 10 persen?

Alasan Penerima KIP Kuliah Turun Drastis

Salah satu alasan penerima KIP Kuliah turun drastis bisa jadi karena ketidaktahuan kepala sekolah dan guru bahwa penerima KIP Kuliah tidak hanya diperuntukkan bagi penerima PIP Dikdasmen.

Penanggung jawab program KIP Kuliah Merdeka Puslapdik, Muni Ika menegaskan penerima KIP Kuliah memang diprioritaskan untuk penerima PIPI Dikdasmen, namun siswa yang tidak memiliki Disdakmen juga berkesempatan menerima KIP Kuliah apabila terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) oleh Kemenko PMK.

Oleh karena itu, Muni meminta MKKS mendorong kepala sekolah dan guru yang ada di wilayahnya melakukan sosialisasi terkait hal ini. Pastikan pula Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) siswa valid agar bantuan KIP dapat tersalurkan ke banyak siswa yang membutuhkan.

Muni mengatakan NIK, NISN, dan NPSN serta alamat email adalah pintu atau langkah awal mendaftar KIP Kuliah. Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu melakukan validasi data tersebut.

“Kalau tidak memiliki KIP Dikdasmen, juga tidak terdata di DTKS atau PPKE, masih berpeluang memperoleh KIP Kuliah dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Kepala Desa atau Kelurahan,” jelasnya.

Demikian tugas baru kepala sekolah yang perlu dilaksanakan secepatnya agar banyak siswa yang dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dengan demikian, ada peluang untuk mereka mengubah masa depan hidupnya dan negara ini menjadi lebih baik.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis