Tata Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 Jalur SNBT

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 berlangsung dari tanggal 14 Februari sampai 31 Oktober 2023. KIP kuliah merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek guna membantu siswa yang kurang mampu akan tetapi berprestasi.

KIP kuliah ditujukan untuk siswa hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). KIP Kuliah saat ini dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Menurut Permendikbud No 10 Tahun 2020 PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus , mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat  serta 3T dan TKI) serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus. PIP Pendidikan Tinggi diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

KIP Kuliah 2023 diluncurkan dengan kebijakan baru oleh Pemerintah yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada Jurusan dan Prodi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik dimanapun berada.

Nah, untuk menjamin cita-cita ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup. Dengan begitu diharapkan program KIP kuliah ini benar-benar bisa membawa manfaat bagi mahasiswa yang kurang mampu untuk bisa menuntaskan pendidikannya dan mewujudkan cita-citanya.

KIP Kuliah Merdeka semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup. Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Dengan melihat penjelasan tadi tentu untuk kamu siswa kelas 12 maupun calon mahasiswa akan merasa tenang karena Pemerintah benar-benar akan menjamin dari segi biaya pendidikan maupun biaya hidup. Jadi, kamu tidak perlu khawatir apalagi jika kamu sudah memiliki kartu indonesia pintar maka manfaatkanlah untuk meneruskan pendidikanmu hingga jenjang Perguruan Tinggi.

Nah, yang jadi pertanyaan sekarang bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2023? Kamu akan menemukan jawabannya pada artikel ini.

Namun sebelum itu akan dibahas mengenai persyaratan KIP Kuliah Merdeka. Silahkan disimak dengan baik penjelasannya agar kamu bisa mendaftar KIP kuliah 2023.

Syarat-Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. Jadi, pastikan kamu sudah diterima di Perguruan Tinggi baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur seleksi mandiri.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah. Jadi, memang harus berdasarkan kedaan fakta kalau memang kamu berasal dari keluarga yang kurang mampu atau kategori miskin tapi kamu memiliki prestasi.

Halaman Selanjutnya

Nah, untuk keterbatasan ekonomi….

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru