Daftar Guru Penggerak? Berikut Trik dan Tips Lulus Guru Penggerak

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mujib Alwy, S.Pd./Guru di SMK Negeri 1 Polewali

Mujib Alwy, S.Pd./Guru di SMK Negeri 1 Polewali

Baru saja rapat pleno terkait pengumuman hasil yang lulus guru penggerak angkatan 5 telah dilaksanakan. Pada rapat tersebut sebanyak 7.930 peserta yang terdiri dari 7.690 guru penggerak reguler, 143 guru penggerak daerah khusus, dan 98 guru penggerak rekognisi telah dinyatakan lulus dan menjadi guru penggerak.

Guru penggerak merupakan salah satu program besutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. Tujuan utama dari adanya pendidikan guru penggerak adalah mencetak guru yang dapat menjadi pemimpin dalam pembelajaran dan garda terdepan dalam transformasi ekosistem pendidikan di Indonesia.

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti program pendidikan yang meliputi pelatihan dan pendampingan selama 6 (enam) bulan atau setara 310 Jam Pelajaran (JP). Apabila dinyatakan lulus, maka guru akan mendapatkan sertifikat guru penggerak. Selama pendidikan, guru akan diajari berbagai hal yang meliputi pembelajaran berdiferensiasi, praktik baik, serta pembelajaran sosial dan emosional.

Biasanya setiap tahun program guru penggerak akan dibuka pendaftarannya. Apabila berminat untuk mendaftar, para guru dapat mengikuti perkembangan informasinya melalui portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Berikut beberapa tips dan trik yang dapat membantu meningkatkan kesempatan untuk lulus guru penggerak :

1.Persiapkan berkas pendaftaran

Hal terpenting agar bisa lulus guru penggerak adalah mempersiapkan berkas pendaftaran. Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya pahami berkas yang dibutuhkan seperti Curriculum Vitae (CV)Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, dan lain – lain. Sebaiknya persiapkan berkas – berkas tersebut sebelum pendaftaran dibuka. Saat pendaftaran dibuka, guru hanya tinggal menginput berkas.

2. Penuhi kriteria umum dan seleksi

Selanjutnya sebagai peserta, guru juga harus memahami kriteria umum dan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi guru penggerak. Salah satu kriteria umum yang rawan menyebabkan gugur adalah batasan usia dan pengalaman. Umumnya batas usia pendaftar tidak lebih dari 50 tahun dan telah memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

Untuk mengetahui kriteria umum dan seleksi program guru penggerak, pendaftar dapat melihat pada portal resmi Sekolah Penggerak.

Halaman Selanjutnya

Perbanyak latihan wawancara dan simulasi belajar

Berita Terkait

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 
Info Penting Khusus untuk Guru IPA semua Jenjang! Diklat Khusus Mapel IPA Bersertifikat 38 JP
Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:36 WIB

Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:13 WIB

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 

Selasa, 23 Januari 2024 - 19:54 WIB

Info Penting Khusus untuk Guru IPA semua Jenjang! Diklat Khusus Mapel IPA Bersertifikat 38 JP

Senin, 22 Januari 2024 - 12:04 WIB

Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint

Senin, 22 Januari 2024 - 11:37 WIB

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru

Berita Terbaru