TPG Triwulan IV Akan Cair November. Simak Nominal, Syarat dan Tahapannya!

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Tahap Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah

Dalam tahap ini, dilakukan pengiputan data dan/atau pembaharuan data yang telah ada melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru juga dapat memastikan kembali kebenaran data yang telah dimasukan. Kemudian, data akan diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Direktoran Jenderal untuk menilai keakuratan dan tidak atau logisnya data.

2. Tahap Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan

Setelah data dimasukan dalam sistem Dapodik, dan diterima serta dijamin kebenarannya, maka data akan dilakukan validasi. Setelah itu, barulah dilakukan penetapan penerima tunjangan.

3. Tahap Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tahap pembayaran dilakukan setelah proses validasi data selesai. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru akan diproses oleh Dinas Pendidikan dengan ketentuan yang telah diatus oleh Permendikbudristek No. 4 tahun 2022. Pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022 akan dilakukan paling lambat 13 hari kerja setelah diterimanya tunjangan di rekening kas umum daerah.

Demikianlah nominal, syarat, serta tahapan yang perlu diketahui oleh guru ASN mengenai Tunjangan Profesi Guru. (gan/gan)

_______________________________________

Bergabunglah dalam Diklat Nasional 40 JP “Penguatan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Era Kurikulum Merdeka” pada 11-12 November dan 14-15 November 2022. Dapatkanlah harga promo dari Rp. 159.000 menjadri hanya Rp. 99.000

Segera daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Ayu (085803538569)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis