TPG Triwulan IV Akan Cair November. Simak Nominal, Syarat dan Tahapannya!

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022, guru juga harus melengkapi beberapa persyaratan dibawah ini,

  • Kepemilikan terhadap Sertifikat Pendidik;
  • Berstatus sebagai guru ASN di daerah yang dibina oleh Kementerian;
  • Telah mengajar satuan pendidikan tertentu yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian;
  • Memiliki Surat Keputusan Mengajar sebagai bukti telah melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan Sertifikat Pendidik;
  • Telah memenuhi beban kerja sesuai dengan apa yang tercantum pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan;
  • Mendapat penilaian kerja minimal “Baik”;
  • Mengajar peserta didik di kelas sesuai dengan jumlah yang ditentukan; dan
  • Tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi yang lain.

Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022

Sesuai yang tertuang dalam Permendikbudristek No.4 tahun 2022, ada beberapa tahapan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022. Ketiga tahapan tersebut adalah sebagai berikut,

Halaman berikutnya

1. Tahap Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis