TPG Triwulan IV Akan Cair November. Simak Nominal, Syarat dan Tahapannya!

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022, guru juga harus melengkapi beberapa persyaratan dibawah ini,

  • Kepemilikan terhadap Sertifikat Pendidik;
  • Berstatus sebagai guru ASN di daerah yang dibina oleh Kementerian;
  • Telah mengajar satuan pendidikan tertentu yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian;
  • Memiliki Surat Keputusan Mengajar sebagai bukti telah melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan Sertifikat Pendidik;
  • Telah memenuhi beban kerja sesuai dengan apa yang tercantum pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan;
  • Mendapat penilaian kerja minimal “Baik”;
  • Mengajar peserta didik di kelas sesuai dengan jumlah yang ditentukan; dan
  • Tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi yang lain.

Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022

Sesuai yang tertuang dalam Permendikbudristek No.4 tahun 2022, ada beberapa tahapan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022. Ketiga tahapan tersebut adalah sebagai berikut,

Halaman berikutnya

1. Tahap Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis