TPG Guru Sertifikasi Akan Cair 2023, Berikut Kriterianya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait jadwal pencairan TPG ini belum tau kapan akan dicairkan. Mengenai, tanggal pencairannya tentu akan menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing pada wilayah tersebut.

Tunjangan yang nantinya diberikan pemerintah untuk guru sertifikasi ini tidak bisa begitu saja langsung cair apabila para guru sertifikasi tersebut tidak memenuhi kriteria dan persyaratan atau mengalami hal-hal berikut:

  • Guru sertifikasi tersebut telah meninggal dunia.
  • Guru sertifikasi memasuki masa pensiun.
  • Guru sertifikasi melakukan pengunduran diri atas permintaan sendiri.
  • Guru sertifikasi dikenai pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Guru sertifikasi sedang mendapatkan tugas belajar.
  • Guru sertifikasi sudah tidak menduduki jabatan fungsional guru.

Mengenai pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 ini sebelumnya telah tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022. Di dalam Permendikbud Ristek ini mengatur mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan guru ASN yang berada di Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Berikut ini mengenai aturan yang membahas tunjangan sertifikasi guru pada tahapan penyaluran tunjangan :

  • Terkait input pembaharuan data guru ASN daerah
  • Validasi dan penetapan calon penerima tunjangan
  • Pembayaran terkait tunjangan
  • Tunjangan yang akan diterima oleh guru

Itulah tadi informasi terkait tunjangan profesi guru yang wajib disimak, untuk itu para guru sertifikasi dapat terus mengupdate terkait informasinya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis