Berdasarkan penjelasan BKN Plt Kepala Biro Humas Hukum dan kerja sama BKN, Paryono menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan mengenai jadwal pengumuman masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021.
Jika merujuk pada jadwal resmi yang telah dirilis, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengenai pengumuman pasca sanggah akan direncanakan berlangsung pada 15 Agustus mendatang.
Secara lebih lanjut, Paryono juga mengatakan bahwa pengumuman hasil sanggah dapat diakses melalui situs SSCASN atau kanal resmi pada masing-masing instansi.
Terkait pengecekan hasil sanggah bagian administrasi bagi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan cara login ke akun masing-masing pelamar.
Selain itu juga, pada instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi.
Terkait dengan itu, para pelamar nantinya akan memantau kanal atau pada media sosial resmi instansi.
PPPK Kemenag ini nyatanya menjadi salah satu program yang banyak diincar, pasalnya Nizar Ali mengungkapkan terdapat 224.518 pelamar yang gelah mendaftar pada seleksi calon PPPK Kementerian Agama.
Dari jumlah yang sebanyak itu, Kementerian Agama juga telah menyediakan formasi yang cukup banyak pula.
Total formasi yang akan dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK Kemenag ini mencapai sebanyak 49.549 orang.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.
Bukan hanya itu saja, terdapat himbauan dari pemerintah supaya tidak mempercayai calo.
Para pelamar, tentunya harus cerdas dan tidak untuk mempercayai suatu pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusannya.
Membantu kelulusan tersebut mencakup dalam semua hal, baik itu pada setiap tahapan seleksi yang ada.
Dimana, dalam mengiming-imingi kelulusan dan harus menyediakan sejumlah uang atau persyaratan lainnya diharapkan para pelamar tidak mempercayainya.
Pada dasarnya, PPPK Kemenag ini dilaksanakan dengan transparan dan tidak ada pihak calo yang terlibat didalamnya.
Perlu diketahui pula, bahwa terdapat tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Lalu siapa saja yang menjadi kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kementerian Agama?
Halaman Selanjutnya
Tiga kriteria pelamar PPPK Kemenag
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya