Tiga Hari Lagi, Pengumuman Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan penjelasan BKN Plt Kepala Biro Humas Hukum dan kerja sama BKN, Paryono menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan mengenai jadwal pengumuman masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021.

Jika merujuk pada jadwal resmi yang telah dirilis, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengenai pengumuman pasca sanggah akan direncanakan berlangsung pada 15 Agustus mendatang.

Secara lebih lanjut, Paryono juga mengatakan bahwa pengumuman hasil sanggah dapat diakses melalui situs SSCASN atau kanal resmi pada masing-masing instansi.

Terkait pengecekan hasil sanggah bagian administrasi bagi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan cara login ke akun masing-masing pelamar.

Selain itu juga, pada instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi.

Terkait dengan itu, para pelamar nantinya akan memantau kanal atau pada media sosial resmi instansi.

PPPK Kemenag ini nyatanya menjadi salah satu program yang banyak diincar, pasalnya Nizar Ali mengungkapkan terdapat 224.518 pelamar yang gelah mendaftar pada seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Dari jumlah yang sebanyak itu, Kementerian Agama juga telah menyediakan formasi yang cukup banyak pula.

Total formasi yang akan dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK Kemenag ini mencapai sebanyak 49.549 orang.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Bukan hanya itu saja, terdapat himbauan dari pemerintah supaya tidak mempercayai calo.

Para pelamar, tentunya harus cerdas dan tidak untuk mempercayai suatu pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusannya.

Membantu kelulusan tersebut mencakup dalam semua hal, baik itu pada setiap tahapan seleksi yang ada.

Dimana, dalam mengiming-imingi kelulusan dan harus menyediakan sejumlah uang atau persyaratan lainnya diharapkan para pelamar tidak mempercayainya.

Pada dasarnya, PPPK Kemenag ini dilaksanakan dengan transparan dan tidak ada pihak calo yang terlibat didalamnya.

Perlu diketahui pula, bahwa terdapat tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Lalu siapa saja yang menjadi kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kementerian Agama?

Halaman Selanjutnya
Tiga kriteria pelamar PPPK Kemenag

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis