Tidak Semua Guru Lulus PG Diangkat Pada PPPK 2022

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulus PG – Bulan oktober ini, seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan segera diselenggarakan oleh pemerintah sebab itu, informasi mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini sangat penting bagi guru. Terdapat informasi bahwa tidak semua guru lulus PG diangkat pada PPPK 2022.

Jadwal mengenai seleksi PPPK tersebut juga telah dirilis oleh pemerintah. Untuk jabatan fungsional guru dalam seleksi PPPK 2022 ini dibagi menjadi beberapa kriteria atau kategori berdasarkan mekanisme yang berlaku pada tahun ini.

Kriteria atau kategori untuk jabatan fungsional guru pada seleksi PPPK tahun 2022 ini terbagi menjadi empat kategori pelamar. Keempat kategori tersebut seperti pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan juga pelama umum.

Untuk mekanisme seleksi pada PPPK tahun 2022 ini akan lebih mendahulukan pada kategori pelamar prioritas pertama. Pelamar dengan kategori pelamar prioritas pertama ini adalah pelamar yang telah lulu passing grade pada PPPK tahun 2021 tetapi belum mendapatkan formasi.

Untuk pelamar prioritas pertama tersebut terdiri dari:

  • Guru THK-II yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru Honorer negeri yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru PPG yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru Honorer swasta yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan bahwa terdapat guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 sebanyak 193.954 guru.

Selain itu Nunuk Suryani juga mengatakan bahwa tidak semua guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 akan dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 ini. Hal tersebut terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang belum mendapatkan penempatan karena beberapa sebab.

Selanjutnya, sebanyak 14 guru atau sekitar 27.030 guru telah mendapatkan penempatan tetapi belum mendapatkan kuotar formasi penempatan pada tahun 2022 ini maka direncanakan akan diangkat pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Penyebab tidak diangkat

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis