Tidak Semua Guru Lulus PG Diangkat Pada PPPK 2022

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulus PG – Bulan oktober ini, seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan segera diselenggarakan oleh pemerintah sebab itu, informasi mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 ini sangat penting bagi guru. Terdapat informasi bahwa tidak semua guru lulus PG diangkat pada PPPK 2022.

Jadwal mengenai seleksi PPPK tersebut juga telah dirilis oleh pemerintah. Untuk jabatan fungsional guru dalam seleksi PPPK 2022 ini dibagi menjadi beberapa kriteria atau kategori berdasarkan mekanisme yang berlaku pada tahun ini.

Kriteria atau kategori untuk jabatan fungsional guru pada seleksi PPPK tahun 2022 ini terbagi menjadi empat kategori pelamar. Keempat kategori tersebut seperti pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan juga pelama umum.

Untuk mekanisme seleksi pada PPPK tahun 2022 ini akan lebih mendahulukan pada kategori pelamar prioritas pertama. Pelamar dengan kategori pelamar prioritas pertama ini adalah pelamar yang telah lulu passing grade pada PPPK tahun 2021 tetapi belum mendapatkan formasi.

Untuk pelamar prioritas pertama tersebut terdiri dari:

  • Guru THK-II yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru Honorer negeri yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru PPG yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi
  • Guru Honorer swasta yang lulus passing tapi belum mendapatkan formasi

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan bahwa terdapat guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 sebanyak 193.954 guru.

Selain itu Nunuk Suryani juga mengatakan bahwa tidak semua guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 akan dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 ini. Hal tersebut terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang belum mendapatkan penempatan karena beberapa sebab.

Selanjutnya, sebanyak 14 guru atau sekitar 27.030 guru telah mendapatkan penempatan tetapi belum mendapatkan kuotar formasi penempatan pada tahun 2022 ini maka direncanakan akan diangkat pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Penyebab tidak diangkat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis