Tidak dapat dimungkiri bahwa gaji yang harus diberikan kepada PNS menjadi beban negara. Sehingga untuk mengurangi beban keuangan tersebut, pemerintah harus mengurangi jumlah PNS yang ada.
Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan hal tersebut memang harus dilakukan. Ia mengambil contoh di negara-negara maju jumlah PNS hanya sekitar 20 persen. Sementara sisanya adalah pegawai dengan perjanjian kontrak.
Untuk saat ini, jumlah PNS masih lebih banyak dibandingkan dengan PPPK. Sehingga di masa yang akan datang, ditargetkan jumlah PPPK harus lebih banyak daripada PNS.
Untuk saat ini, seleksi PPPK guru sendiri tengah berlangsung setelah dipastikan bahwa tidak ada lagi PNS guru di masa yang akan datang. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2